Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan: Dibagi Menjadi Dua Daerah Otonomi Baru, Dimana Aja?

inNalar.com – Luas dari provinsi Sulawesi Selatan adalah 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk hingga mencapai hampir 9 juta jiwa.

Awalnya pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat suatu wacana dari pembentukan enam Provinsi Daerah Otonomi Baru yang ada di kepulauan Sulawesi Selatan.

Tetapi ternyata hanya dua dari enam wacana perencanaan pemekaran wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

 Baca Juga: Ekspor hingga ke India, Daerah di Sumatera Selatan Ini Produksi Batu Bara Lebih dari 25 Juta Ton per Tahun

Tetapi untuk saat ini masih terdapat suatu benjolan dari peraturan untuk pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan. 

Hal tersebut disebabkan adanya moratorium Daerah Otonomi Baru atau bisa disebut dengan DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Pemekaran pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tentunya memiliki maksud dan tujuan salah satunya yaitu untuk pemerataan pembangunan.

Baca Juga: Totalnya Capai 1.860 ha, Reboisasi di Sumatera Selatan hanya Cakup di 6 Daerah Ini, Palembang Termasuk? 

Tidak hanya itu pemekaran pada provinsi Sulawesi Selatan juga untuk memangkas adanya rentan kendala pelayanan pemerintah.

Rencana pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Selatan yang terbagi menjadi dua tersebut yaitu Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur. 

Untuk wilayah Provinsi Luwu Timur menjadi pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencuat dari beberapa tahun tahun terakhir.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Wilayah Sulawesi: Bakal Ada 2 Provinsi Baru! Sulawesi Utara Kena Imbas, Manado Siap Keluar? 

Tetapi untuk saat ini hanya ada satu kota dan juga tiga kabupaten yang siap bergabung dengan daerah Provinsi Luwu Timur.

Sehingga kurangnya persyaratan yang diajukan, syaratnya lima kabupaten dan juga kota sehingga wacana pemekaran wilayah tersebut hingga mencukupi persyaratan dan ketentuan yang sudah berlaku.

Nantinya lima kabupaten tersebut yaitu meliputi Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Luwu Utara serta Kota Palopo.

Untuk selanjutnya pemekaran wilayah di Kabupaten Luwu Tengah dan Luwu Timur nantinya akan masuk ke dalam pemekaran Kabupaten Luwu.

Luas dari wilayah Provinsi Luwu Raya sendiri yaitu 17.695 kilometer persegi yang berada di Kota Palopo.

Selanjutnya ada Provinsi Bugis Timur yang memiliki luas wilayah hingga 11.300 kilometer persegi, bahkan diketahui bahwa sudah ada lima kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru yaitu Provinsi Bugis Timur.***

Rekomendasi