

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur terus mencuat di berbagai laman media sosial.
Provinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 127.346,92 kilometer persegi.
Sedangkan populasi penduduk di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sendiri berkisar antara 3.941.766 jiwa pada tahun 2020 lalu.
Telah diketahui bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, kepadatan penduduknya merupakan yang terendah keempat di Indonesia.
Karena luasnya wilayah di Kalimantan Timur, dan populasi penduduknya yang tak sebera, menjadikan kepadatan penduduk di sana rendah.
Kembali ke topik awal, mengenai pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terus bertebaran di media sosial.
Baca Juga: Cuma 1,5 Jam dari Bandar Lampung, Intip Pesona Wisata Air Terjun yang Dijuluki Surga Tersembunyi
Salah satu yang diwacanakan adalah tiga daerah dari Provinsi Kalimantan Timur yang akan diikutkan untuk pembentukan provinsi baru.
Apakah Kota Samarinda termasuk ke dalam tiga daerah yang diwacanakan tersebut?
Berikut ini ulasan mengenai wacana dan rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur yang dilansir dari laman YouTube @mahasiswa_geografi.
Kota Samarinda merupakan kota di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Seluruh Pulau Kalimantan.
Jadi bisa saja mungkin jika Kota Samarinda akan diikutkan untuk menjadi salah satu dari tiga wilayah di Kalimantan Timur yang akan dimekarkan.
Namun, dari sumber informasi, tiga daerah yang akan diikutkan untuk menjadi bagian dari pemekaran wilayah Kalimantan Timur bukan Kota Samarinda.
Sebelumnya, nama dari Provinsi baru yang akan dimekarkan oleh Kalimantan Timur tersebut rencananya adalah Kalimantan Tenggara.
Rencana pemekaran wilayah Kalimantan Tenggara tidak hanya dari Provinsi Kalimantan Timur saja, namun juga dari Kalimantan Selatan.
Dua daerah yang akan diambilkan dari Kalimantan Selatan meliputi, Kabupaten Tanah Bumbu serta Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan tiga daerah yang akan diambilkan dari Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Paser.
Itulah wacana dan rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Timur yang dilansir dari laman YouTube @mahasiswa_geografi.
Dan hal tersebut hanyalan sebatas rencana saja, mengenai pemekaran wilayah di Kalimantan Timur haruslah mendapat keputusan dari Pemerintah Pusat.***