

inNalar.com – Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL adalah instalasi pengolahan air yang dibangun untuk mengolah air limbah domestik.
Saat ini sendiri Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam tengah melakukan pembangunan IPAL di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Proyek instalasi ini dibangun untuk mengolah air limbah seperti buangan air bekas cuci pakaian hingga buangan air dari dapur menjadi air bersih.
Air bersih yang telah didapatkan tersebut nantinya akan diteruskan ke waduk sekaligus memproduksi pupuk organik sehingga bisa menjadi penghijauan tersendiri di kota ini.
Air limbah yang bisa diolah ini bisa berasal dari berbagai lokasi. Seperti area perhotelan, perumahan masyarakat, mall, apartemen, serta lainnya.
Dengan begitu, air tersebut mampu menjadi sebuah produk yang lebih bermanfaat setelah diolah.
Air yang telah menjadi limbah ini dapat dipakai kembali seperti air baku. Tidak hanya dapat dialirkan ke waduk, akan tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya.
Melansir dari laman BP Batam, sistem kerja IPAL diawali dengan pengaliran sumber air limbah memakai pipa memakai prinsip gravitasi.
Nantinya, limbah buangan yang berasal dari rumah-rumah ini akan menuju 5 stasiun pompa khusus.
Kemudian ditampung lalu disaring dari sedimen dan sampah-sampah yang ada. Setelah itu dialirkan kembali menuju IPAL Bengkong Sadai.
Proyek IPAL yang dibangun oleh BP Batam di Kota Batam ini sendiri memiliki dua buah pipa yang disambungkan di rumah.
Pembangunan pipa ini dilakukan di samping drainase. Nantinya akan ada 10.000 sambungan pipa di fase pertama.
Untuk fase kedua nantinya akan ada pipa sambungan menuju arah septic tank, cucian, hingga dapur.
Pipa pertama yang disambungkan akan mengalirkan tinja serta pipa keduanya dipakai untuk mengalirkan air cucian maupun buangan air dari dapur.
Nantinya, setiap rumah juga akan dilakukan pemasangan bak kontrol. Proyek ini sendiri diproyeksikan akan rampung di akhir tahun 2024.
Pembangunannya sendiri memanfaatkan pinjaman luar negeri dari Economic Development Coorperation Fund atau EDCF Korea Selatan.
Pinjaman ini dilakukan oleh pemerintah pusat kemudian diberikan ke Kota Batam.
Hal tersebut karena Batam tercatat sebagai salah satu kawasan pariwisata sekaligus investasi di tanah air.
Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah pusat mengelola dan menjaga sisi lingkungan termasuk masalah air limbah dengan baik.
Apabila air limbah dikelola dengan baik, maka tentu tidak akan mencemari lingkungan di Kota Batam.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi