

inNalar.com – Berikut ini adalah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) yang menagkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dalam kasus suap.
KPK menyebutkan bahwa Rektor Unila mematokan harga mulai dari Rp100 juta hingga Rp350 Juta agar diluluskan menjadi mahasiswa Unila.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Rektor Unila diduga terlibat langsung dalam menentukan kelulusan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Mulai dari Dugaan Suap LPSK Hingga Hilangnya Uang Brigadir J
Diketahui bahwa penerimaan suap tersebut digunakan untuk kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
Dalam penjelasan konferensi pers Ghufron menjelaskan tentang orang yang kedapatan turut serta dalam kasus suap.
“KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat,” jelas Ghufron.
“Serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus,” lanjutnya.
Ketiganya diberikan tugas oleh Rektor Unila untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati oleh pihak orang tua peserta seleksi.
Yaitu sudah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diaturnya sendiri.
Baca Juga: Profil Lengkap Karina Aespa, Leader yang Pernah Kolaborasi Bersama Kai EXO
“Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta,” jelas Ghufron.
“Untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” lanjutnya dalam konferensi pers.
Selain itu Rektor Unila diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan uang tersebut.
Yaitu bagi para peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Rektor Unila secara langsung.
“Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta” jelasnya
“Dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta,” lanjutnya.
Baca Juga: Bharada E Buka-bukaan Soal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ikut Rapat Sebelum Tembak Brigadir J
“Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa,” jelas Ghufron.
“Yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar,” lanjutnya.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi