Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Besok Tapi Ijazah Belum Keluar, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan Pendaftar


inNalar.com – File ijazah menjadi syarat yang wajib dipenuhi pendaftar dalam rekrutmen bersama BUMN 2023 besok.

Tetapi calon pendaftar rekrutmen bersama BUMN 2023 masih banyak yang bingung dengan permasalahan ijazah atau dokumen pendidikannya.

Dokumen ijazah diperlukan pendaftar agar tim rekrutmen bersama BUMN 2023 bisa mengetahui riwayat pendidikan terakhir sesuai dengan lowongan yang tersedia.

Baca Juga: Jadwal Sholat Untuk Wilayah DKI Jakarta, Rabu 10 Mei 2023 M dan Penjelasan Tentang Syarat Menjadi Muadzin

Tetapi terkadang ketika jadwal rekrutmen berlangsung, ada pendaftar yang belum mendapatkan ijazah dari instansi pendidikannya.

Situasi semacam itu wajar karena mungkin masih baru lulus dan dokumennya belum jadi atau ada kendala lainnya.

Sebagai solusinya anda yang belum memiliki ijazah bisa memakai surat keterangan lulus alias SKL dari instansi pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Wilayah Bandung Beserta Anjuran Salah Satu Sholat Shunnah yang Terlupakan

Jadi anda setidaknya harus meminta kepada instansi untuk mengeluarkan surat keterangan lulus sebagai pengganti ijazah sementara.

Hal ini juga sudah diperkuat dengan jawaban yang diberikan oleh tim FHCI selaku panitia pihak rekrutmen.

Pada postingan beberapa waktu lalu di Instagram resmi, pihak FHCI memberikan jawaban kepada warganet yang bertanya soal dokumen tersebut.

Baca Juga: dr Aisah Dahlan Jelaskan Istilah Self Healing dari Sisi Psikologi dan Islam, Muslim Menyebutnya Muhasabah

“Pake SKL belum bisa ya min?,” tulis akun @dito_********** saat bertanya.

Lantas pihak FHCI merespon jika penggunaan SKL sangat diperbolehkan bagi para pendaftar.

“Semangat Pagi, #SobatBUMN dan #SobatFHCI! Kepada sobat FHCI yang belum memiliki ijazah, sobat dapat menggunakan dokumen SKL dengan catatan nilai akhir sudah tertera pada dokumen tersebut,” respon akun @fhci.bumn.

Baca Juga: Benarkah Taylor Swift dan Matty Healy Sedang Berpacaran? Begini Kronologi Kisah Asmaranya

Perlu menjadi perhatian juga bagi semua pendaftar jika nilai akhir atau akumulasi IPK juga harus dicantumkan dalam SKL tersebut.

Meski demikian nantinya pendaftar juga biasanya akan diminta juga untuk upload transkrip nilai akhir yang dikeluarkan secara resmi oleh instansi pendidikan.

Oleh karena itu, anda tidak perlu cemas jika Ijazah belum dikeluarkan, karena bisa mendaftar menggunakan SKL. ***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]