

inNalar.com – Kebenaran mengenai dalang di balik kasus Vina Cirebon masih terus bergulir hingga sosok eks wakapolri pun ikut buka suara mengenai perkembangan kasus ini.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkap sederetan kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon yang menurut dugaan publik terdapat unsur rekayasa di dalamnya.
Eks Wakapolri Oegroseno pun turut menyorot Iptu Rudiana yang dianggap berpotensi sebagai dalang atau sosok krusial di balik rekayasa Kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Penangkapan 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Alasannya
Sebagai informasi terlebih dahulu, Aiptu Rudiana merupakan bagian dari anggota satuan unit narkoba saat kasus pembunuhan terjadi.
Di samping itu, dirinya juga merupakan ayah dari Muhammad Rizky alias Eky yang turut menjadi korban pembunuhan.
Sebagai kacamata sosok mantan Kadiv Propam Polri, Oegroseno mengungkap adanya keganjilan pada sosok Iptu Rudiana yang membuatnya kemudian berpotensi disebut sebagai dalang rekayasa kasus ini.
Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Iptu Rudiana Ogah Ungkap Kematian Anaknya, Eky di Kasus Vina Cirebon
Di antara keganjilan yang disorot oleh sosok mantan petinggi Kapolri ini, yaitu ketika saksi yang dihadirkan untuk meyakinkan helm dan sepeda motor milik Eky bukan diambil keterangannya dari ayahnya sendiri.
Menurutnya, Iptu Rudiana selaku ayah korban memiliki kuasa untuk menjadi penguat bukti kebenaran tersebut.
Namun dalam kasus berjalan justru saksi penerang yang dipilih adalah Liga Akbar, sahabat dari putranya.
Baca Juga: Berani Sumpah Pocong, Rupanya Saka Tatal Harus Siap Pertaruhkan 2 Konsekuensi Besar Ini!
“Padahal Rudiana ini kan orang tuanya dia, bisa buktikan dia,” ungkap eks Wakapolri Oegroseno saat dirinya tampak hadir dalam Podcast Uya Kuya TV.
Meski pada akhirnya keterangan pembukti yang menjadi rujukan diambil dari sosok Dede dan Aep yang disebut melihat langsung kejadian nahas tersebut.
Sebagai informasi, Iptu Rudiana sempat diperiksa oleh Propam Polri pada Juni 2024 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pihak Propam Polri menyebut bahwa tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Adapun pihak Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana kala itu adalah bagian Inspektorat Pengawasan Umum.
Spekulasi liar di tengah masyarakat masih bergulir hingga kini sebab keterangan terang dari hasil pemeriksaan tersebut tidak dapat dibocorkan ke muka publik.
Sosok mantan Kadiv Propam, Oegroseno ini pun mengungkap bahwa seharusnya Iptu Rudiana dinonaktifkan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kalau dengan kejadian seperti kasus di Cirebon seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri,” ungkap eks Wakapolri.
Penonaktifan dilakukan dalam rangka menjalani proses pemeriksaan, tetapi langkah tersebut tidak dilakukan demikian adanya.
Baca Juga: TERBONGKAR! Begini Isi Lengkap HP Vina Cirebon Menjelang Detik-Detik Kematiannya
Sebagai catatan, penonaktifan yang dimaksudkan adalah bukan pemecatan. Iptu Rudiana hanya tidak menerima tunjangan jabatan dan kinerja.
Lebih lanjut, perlu ada pembuktian DNA apakah korban Eky ini juga merupakan anak kandungnya.
Tidak dilakukannya sejumlah pemeriksaan saintifik berpotensi memperluas spekulasi liar terhadap kasus Vina Cirebon ini.
Kejanggalan tersebut kemudian dikaitkan dengan indikasi kuasa Iptu Rudiana di wilayah Cirebon.
Pasalnya, dirinya diketahui cukup lama bertugas di satuan unit narkoba.
Sebagai informasi tambahan, Kasus Vina Cirebon masih mendapatkan perhatian publik meski kasusnya terjadi pada Agustus 2016 silam.
Bahkan, kasus ini kemudian diangkat menjadi sebuah film kisah nyata berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.***