

Bogor, inNalar.com – Aktivitas tambang telah merusak sebagian kawasan hutan di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kerusakan alam yang diakibatkan tambang tersebut disadari oleh sebuah kelompok Tani di Kabupaten Bogor, salah satunya Rasman.
Bersama Program BRI Menanam Grow & Green, Rasman dan anggota kelompok tani lainnya pun akhirnya memutuskan untuk memulihkan lahan yang rusak.
Baca Juga: Kapal Fregat Merah Putih Karya Anak Bangsa Siap Menggebrak Dengan Tempur Empat Matra
Diakui oleh Rasman, dirinya dahulu adalah bagian dari penambang. Namun sejak disadarinya hal tersebut merusak alam ia pun beralih profesi menjadi seorang petani.
“Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya,” kata Rasman.
Tanpa menyerah selama setahun belakangan, ia mulai merangkul sejumlah warga untuk bergabung dalam kelompok tani hutan.
Hasil upayanya pun berbuah senyum, para warga mulai melepas aktivitas tambang dan mulai memanfaatkan peluang dari dari pemerintah.
Dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Aturan tersebut juga dikuatkan kembali dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Baca Juga: Selain Bangka Belitung, Prabowo Digadang Bakal Bangun Proyek Nuklir di Jawa Tengah
Melalui sistem perhutanan sosial tersebut, Rasman bersama anggota kelompok tani hutan lainnya berhasil mendapatkan kesempatan untuk mengelola 150 hektare lahan.
Sebagai informasi, jumlah anggota yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan kini totalnya mencapai 167 orang.
Hingga suatu masa Rasman merasakan adanya keterbatasan dari kelompok yang dikelolanya. Namun akhirnya KTH berkolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU.
Sedikit demi sedikit, KTH Pabangbon semakin berproses dan semakin terkelola dengan baik.
BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, tetapi sederetan edukasi hingga pendampingan pun didapatkan oleh Rasman dkk.
Ketua Yayasan BakauMU Muhammad Nasir mengatakan, penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Arab Saudi: Laga Penentu Tim Garuda Lolos Piala Dunia 2026
Hutan di Desa Melasari ini merupakan lokasi ke 14 yang sudah dijalankan sejak 2023 lalu memlalui program BRI Menanam-Grow & Green.
Ketua Yayasan BakauMU Muhammad, Nasir mengungkapkan bahwa penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Hutan di Desa Melasari ini merupakan lokasi ke 14 yang sudah dijalankan sejak 2023 lalu memlalui program BRI Menanam-Grow & Green.
BRI Peduli yang menjadi payung program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) telah menginisiasi program ‘BRI Menanam – Grow & Green’.
Aktivitasnya pun mendukung upaya pemulihan ekosistem, baik di laut maupun di darat.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan, BRI Menanam – Grow and Green diimplementasikan dalam berbagai aktivitas.
Seperti ‘Grow & Green Mangrove’ yang merupakan program penanaman mangrove dan atau cemara laut sebagai upaya restorasi di daerah pesisir Indonesia.
Kemudian, ‘Grow & Green Reforestation’ yang merupakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis, yang diutamakan pohon buah atau pohon produktif yang memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat sekitar sekaligus pemberdayaan kelompok masyarakat di lokasi penanaman pohon.
Selain itu, ada pula ‘Grow & Green Coral Reef’ yang merupakan kegiatan transplantasi terumbu karang guna meningkatkan tutupan terumbu karang, menjaga ekosistem dan biodiversitas laut.
Selanjutanya adalah ‘Grow & Green Biodiversity’ yang merupakan kegiatan penanaman pohon endemik sekaligus konservasi satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Hal ini adalah bentuk komitmen BRI dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan kinerja berkelanjutan yang berbasis Environment, Social and Governance (ESG). Program ini menjadi wadah untuk mewujudkan praktik pembangunan berkelanjutan yang memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan, menyerap karbon, memberdayakan masyarakat dan meningkatan perekonomian,” ujar Catur.***