

inNalar.com – Razman Arif Nasution (RAN) merasa dikriminalisasi atas status tersangka dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
Kasus pencemaran nama baik atas Razman Arif Nasution (RAN) yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada Rabu 23 Mei 2023 kini menemui babak baru.
Razman Arif Nasution menilai dirinya dikriminalisasi atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Chelsea di Liga Inggris, Beserta Prakiraan Susunan Pemain
Razman juga yakin akan dilindungi hukum untuk menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris dengan pengacara Razman Arif Nasution baru saja digelar di Bareskim Polri pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin.
Pada Rabu 24 Mei 2023 kemarin para awak media menemui Razman Arif Nasution untuk mewawancarainya.
Razman Arif Nasution dengan sangat percaya diri mengatakan kepada para awak media jika status tersangkanya akan digugurkan pada kasus ini.
Hal ini beralasan karena dalam gelar perkara yang dihadiri Hotman Paris, saksi ahli yang dihadirkan oleh Razman Arif Nasution bahwa dugaan pencemaran nama baik itu tidak dapat menjeratnya
“Selama 2 bulan saya tidak pernah berbicara pada awak media. Hanya mengeluarkan statement di instagram saya untuk menjawab banyaknya pertanyaan wartawan terkait status tersangka terhadap saya sebagai kuasa hukum dan status tersangka Iqlima sebagai klien saya,” ucap Razman saat di wawancarai.
Baca Juga: Panen Kritik Saat Main The Little Mermaid, Halle Bailey Ungkap Usahanya Dapatkan Peran Ariel
Razman Arif Nasution merasa dikriminalisasi atas status tersangkanya yang dilaporkan Hotman Paris.
“Saya menduga adanya dugaan kriminalisasi, pemaksaan atas status tersangka saya,” kata Razman saat ditemui di Bareskim Polri, Jakarta Selatan.
Razman yakin status tersangkanya akan gugur karena telah memberikan data penguat kepada tim penyidik.
Baca Juga: Sihir Erick Thohir Mampu Butakan Pendukung Jokowi Andai Diusung Cawapres 2024, Ini Alasannya
“Haqqul yaqin status tersangka saya akan digugurkan, kalo diultimatum silahkan diproses secara hukum, tapi yang pasti 2 ahli saya, ahli bahasa dan ahli IT yang berpengalaman, tidak satu unsur pun yang bisa mengenakan saya.” Ujar Razman.
Jika melihat kasusnya ke belakang, kasus ini terjadi lantara Razman Arif Nasution menilai Hotman Paris telah melakukan tindakan tidak pantas kepada Iqlima Kim, mantan asisten pribadinya.
Hingga akhirnya Hotman Paris tidak terima atas tuduhan Razman Arif Nasution dan melaporkannya atas pencemaran nama baik ke Bareskim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Shafira Melani Azkia
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi