

inNalar.com – PT Baramulti Suksessarana Tbk merupakan perusahaan tambang batu bara yang mengelola pertambangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan ini merupakan salah satu yang terkemuka di Indonesia.
Sebab itulah, PT Baramulti Suksessarana Tbk juga diakui ikut menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Deretan Pemenang Seoul International Drama Award 2023, Inilah Sosok Hebat Peraih Golden Bird Prize
Pada tahun 2022 lalu, volume produksi dari perusahaan tambang batu bara ini telah mencapai sebesar 15,52 juta MT dan 14,96 juta MT.
Jika disetarakan, produksi tersebut sama dengan 104,16% dan 100,13% di atas target internal Perseroan.
Adanya produksi batu bara sejumlah tertera, Perusahaan mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Melansir dari laman bssr.co.id, pada tahun 2022, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur tersebut mencatatkan pendapatan sebesar USD544,44 juta.
Diketahui, pendapatan sebesar USD 544,44 juta tersebut, jika dirupiahkan akan setara dengan Rp 3,5 triliun.
Hasil pendapatan perusahaan yang meningkat, tentu saja lantaran penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Kenali Gejala dan Penyebab Terjadinya Hipotensi, Salah Satunya Ada Indikasi Permaslahan Jantung?
Selain itu, penerapan bisnis beserta pendekatan keberlanjutan juga jadi modal dalam perkembangan perusahaan tersebut.
Berdasarkan data-data perusahaan, disimpulkan bahwa pertumbuhan produksi batu bara dari PT Baramulti Suksessarana Tbk dinilai begitu stabil.
Sekedar informasi, PT Baramulti Suksessarana Tbk saat ini bukan berkantor pusat di Kalimantan Timur ataupun Kalimantan Selatan.
Meskipun kegiatan pertambangannya di sana, perusahaan tambang batu bara terkemuka di Indonesia tersebut meletakkan kantor pusatnya di Jakarta Pusat.
PT Baramulti Suksessarana Tbk memulai kegiatan komersialnya pada tahun 1990.
Perusahaan yang melakukan pertambangan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan tersebut tidak melihat perkembangan perusahaan dari profit yang didapat.
Namun juga diukur dengan tercapainya kesejahteraan sosial dan kesinambungan perusahaan.***