Ratusan Calon Jamaah Haji 2022 dari Lumajang Batal Berangkat, Kemenag Beberkan Alasannya


inNalar.com – Sebanyak 116 calon jamaah haji 2022 di Lumajang Jawa Timur diperkirakan gagal berangkat.

Hal itu disebabkan adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia calon jamaah haji 2022, yaitu maksimal 65 tahun.

Oleh karenanya, Kementerian Agama (kemenag) meminta untuk memberikan informasi terkait aturan calon jamaah haji 2022 tersebut ke seluruh wilayah di setiap provinsi.

Baca Juga: Jokowi Meresmikan Pengembangan Bandar Udara Trunojoyo Sumenep Madura

Tercatat, sebanyak 116 orang dari 658 calon jamaah haji asal Kabupaten Lumajang sepertinya batal berangkat berangkat ibadah Haji tahun ini.

Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim mengatakan hal tersebut sudah ketentuan dari pihak pusat.

Dikutip inNalar.com dari berita Kabar Lumajang bertajuk “116 Calon Jamaah Haji Tahun 2022 Asal Lumajang Terancam Batal Berangkat“, jika tidak sesuai dengan ketentuan tersebut otomatis gagal berangkat ke tanah suci.

Baca Juga: Inilah 5 Fakta Tentang Jakarta International Stadium atau JIS, Mulai dari Rincian Anggaran Hingga Fasilitas

“Kabupaten kita hanya pelaksanaan dari kebijakan pusat. Kita juga tidak bisa intervensi, semua sudah ada aturan-aturannya, dan itu pakai aplikasi, ketika sudah lebih dari usia 65 tahun, itu otomatis akan keluar,” jelas Muhammad Muslim.

Meski begitu, ia mengatakan langkah pemerintah pusat membatasi berdasarkan usia itu semata demi keselamatan para calon jamaah haji.

Mengingat, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih berlangsung dengan ada sedikit pelonggaran aturan.

Baca Juga: 25 Twibbon Hari Kartini 21 April 2022 Keren, Lengkap dengan Kalimat Inspiratif dari Sang Pahlawan Emansipasi

Maka dari itu, ia berpesan kepada ratusan calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini agar lebih bersabar.

“Mohon bersabar insha Allah pemerintah di tahun berikutnya akan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis, harapan saya mereka (lansia) tetap menjadi prioritas, karena tidak mungkin mereka kemudian diabaikan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya bakal berupaya berkoordinasi ke sejumlah pihak terkait sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait nasib 116 calon jamaah haji tersebut.

Baca Juga: Sambut Hari Kartini 21 April 2022 dengan 20 Link Twibbon Tema RA Kartini, Siap Pakai

“Ini memang hal yang berat, nanti akan segera saya koordinasikan dengan pihak teknis sambil menunggu petunjuk dari pusat,” tandasnya.***(Rifqi Danwanus/Kabar Lumajang)

 

Rekomendasi