

inNalar.com – Ratu Elizabeth II meninggal dunia, membuat Pangeran Harry, Meghan Markle dan anak-anaknya mendapat tambahan gelar.
Diketahui, Ratu Elizabeth II meninggal dunia hari Kamis, 8 September 2022 waktu setempat, di usianya yang ke-96 tahun.
Ia meninggal di Balmoral, sebuah lokasi perkebunan di Skotlandia tempat ratu menghabiskan liburan musim panasnya
Istana Buckingham mengumumkan berita tersebut di akun twitter @RoyalFamily.
Baca Juga: Berikut Rincian Warisan Kekayaan Ratu Elizabeth II, Bisa Buat Foya-Foya Seumur Hidup
“Ratu meninggal dunia di Balmoral sore ini. Raja dan permaisuri akan tetap di Balmoral malam ini dan akan kembali ke London besok,” tulis akun twitter @RoyalFamily Kamis, 8 September 2022.
Kabar tersebut muncul setelah dokter dari Ratu Elizabeth II mengatakan kondisi dan kesehatan Ratu.
Segera saat itu, anggota keluarga kerajaan pergi ke Balmoral untuk menemani disaat terakhirnya.
Itu termasuk keempat anaknya , Pangeran Charles, Putri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.
Ada juga istri Pangeran Charles, Camilla, Duchess of Cornwall, dan istri Edward, Sophie, Countess of Wessex. Cucu sang ratu, termasuk Pangeran William dan Pangeran Harry bergegas ke Balmoral.
Berita itu muncul hanya beberapa hari setelah penyambutan perdana menteri Inggris yang baru, Liz Truss oleh Ratu Elizabeth II pada Selasa di Balmoral.
Truss adalah perdana menteri ke-15 yang disambut ratu sejak 1952.
Tambahan gelar Pangeran Harry, Meghan dan anak-anaknya
Baca Juga: Meninggal di Usia 96 Tahun, Ini Sederet Prestasi Ratu Elizabeth II Ketika Memerintah Inggris
Kematian sang Ratu berarti putra pertama dari Duke dan Duchess of Sussex, yaitu Archie Mountbatten Windsor kemungkinan akan mendapat gelar.
Dimana Archie secara langsung diberi gelar sebagai pangeran yang disebut HRH atau His/ Her Royal Highness.
Adik perempuannya, Lilibet Mountbatten-Windsor, juga berhak menjadi putri setelah kematian sang ratu dan dan kakeknya, Pangeran Wales naik takhta.
Sebelumnya, Meghan terkejut ketika diberitahu bahwa Archie tidak akan mendapatkan perlindungan karena dia tidak memiliki gelar
Baca Juga: 2 Sinopsis Film Bioskop Trans TV Hari Ini, Jumat 9 September 2022 Lengkap Beserta Jadwalnya
Ditambah keputusan itu disebut-sebut karena ras campuran dari Meghan.
Namun aturan diubah oleh Ratu Elizabeth II yang menginginkan gelar kerajaan serupa bisa diberikan pada semua anak-anak Pangeran William.
Berdasar aturan tersebut anak-anak pangeran Harry dan Meghan baru diberi gelar HRH atau His/ Her Royal Highness setelah sang kakek, pangeran Charles naik tahta.
Meskipun begitu, masih ada kemungkinan aturan tersebut berubah setelah pangeran Charles naik tahta.***