

inNalar.com – Proyek pembangunan Flyover Garuda Sakti di Kota Pekanbaru, Riau, terus menunjukkan perkembangan.
Penetapan Lokasi (Penlok) untuk proyek flyover ini telah ditindaklanjuti dengan proses pembebasan lahan yang akan digunakan.
Lokasi pembangunan proyek yang diberi nama Garuda Sakti ini berada dua kecamatan besar yang ada di Kota Pekanbaru.
Yakni di Kecamatan Tuah Madani dengan lahan seluas yaitu 5.547,34 m² dan Kecamatan Binawidya dengan luas lahan lebih sempit yakni seluas 4.201,83 m²
Dilansir dari mediacenterriau.go.id, Pemprov Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Riau, pembebasan lahan seluas 9.749,15 m² telah dimulai dari Bulan Mei dan diproyeksikan selesai pada Desember 2024.
Setelah proses pembebasan lahan selesai, pembangunan fisik jembatan layang ini ditargetkan dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan selesai pada tahun 2027.
Pemerintah berharap kehadiran Flyover Garuda Sakti dapat mengurangi kemacetan, terutama di Simpang Jalan HR Soebrantas – Garuda Sakti, serta meningkatkan konektivitas di wilayah Pekanbaru secara keseluruhan.
Dilansir dari Antaranews, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, M Arief Setiawan menyampaikan bahwa rencana pembangunan flyover ini akan terletak di persimpangan jaringan transportasi besar.
Baca Juga: Lulus SKD? Ini Rahasia Sukses Menghadapi Tahapan SKB CPNS 2024
Yakni menghubungkan jalan kolektor dan jalan arteri di kawasan aglomerasi Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau.
Kehadiran jalan layang tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi, terutama saat jam sibuk di pagi dan sore hari akibat tingginya volume kendaraan.
Besaran anggaran yang direncanakan pada awal peranncangan oleh pemerintah hanya sebesar Rp20 miliar.
Baca Juga: Lulus SKD? Ini Rahasia Sukses Menghadapi Tahapan SKB CPNS 2024
Namun, berdasarkan hasil penilaian oleh tim yang bertugas, dibutuhkan anggaran lebih besar untuk membebaskan 93 persil lahan yang terdampak proyek ini.
Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengalokasikan anggaran kembali sebesar Rp77 miliar diambil dari kantong APBD Perubahan Riau 2024.
Nominal ini untuk pembebasan lahan yang diperlukan dalam pembangunan jembatan layang Garuda Sakti.
Baca Juga: Sudah 90 Persen, Proyek Infrastruktur di Jepara Dipastikan Selesai Akhir Tahun Ini
Apabila proses pembebasan lahan selesai, direncanakan tahun 2025 akan dimulai untuk pembangunan fisik jalan layang dan diproyeksikan tuntas dalam kurun waktu dua tahun.
Pemerintah meyakini, kemacetan di Simpang Jalan HR Soebrantas – Garuda Sakti lambat laun daoat berkurang dengan pembangunan flyover ini. Serta dapat meningkatkan hubungan masyarakat di wilayah Pekanbaru, Riau untuk menjalin kerja sama perdagangan, bisnis, dll.
Mengingat Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya tepat di Simpang Panam merupakan salah satu titik macet terparah yang sangat menghambat mobilitas.
Bahkan di tahun 2022, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Pekanbaru memasang lampu lalu lintas (Traffic Light) kembali*** (Aliya Farras Prastina)