Rata-rata Penduduk Kota Tarakan Berpenghasilan Tinggi, Tapi Malah Catatkan Angka Kemiskinan di Luar Nalar

inNalar.com – Tarakan merupakan salah satu kota besar yang ada di Kalimantan Utara.

Bahkan, Kota Tarakan menjadi salah satu dari 10 kota terkaya di Indonesia.

Hal tersebut dapat dilihat dari PDRB per kapita sebesar Rp 136 juta.

Baca Juga: 1,4 Persen Warganya Jadi Janda, Inilah 3 Daerah Kalimantan Utara dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Tingginya PDRB Tarakan disebabkan oleh besarnya potensi kelautan dan perikanan yang ada di sana.

Selain itu, Upah Minimum Kota Tarakan merupakan yang paling tinggi di Kalimantan Utara.

Diketahui bahwa Upah Minimum Kota Tarakan sebesar Rp 4.055.356,62 yang berlaku sejak 1 Januari 2023.

Baca Juga: Bukan Banjarbaru dan Banjarmasin! Inilah 5 Daerah Terkaya di Kalimantan Selatan, Pasti Kaget Setelah Tahu Ini!

Bisa dibilang penduduk di Kota Tarakan rata-rata memiliki penghasilan yang tinggi dengan UMK tersebut.

Sementara posisi ke-2 Upah Minimum Kota tertinggi di Kalimantan Utara adalah Kabupaten Malinau yakni mencapai Rp Rp3.494.498,55.

Kemudian, diikuti dengan Kabupaten Tana Tidung yang menempati posisi ke-3 dengan Upah Minimum Kota mencapai Rp 3.370.205.

Baca Juga: Bukan Tana Tidung, Daerah Termiskin di Kalimantan Utara Ternyata dari Kabupaten Ini, Coba Tebak!

Namun, tingginya Upah Minimum Kota di Tarakan tidak menjadikannya bebas kemiskinan.

Angka kemiskinan di Tarakan menjadi yang paling tinggi di antara daerah yang ada di Kalimantan Utara.

Dilansir inNalar.com dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 jumlah penduduk miskin di Tarakan mencapai 17,57 ribu jiwa.

Angka tersebut membawa Tarakan menempati jumlah penduduk miskin terbesar di Kalimantan Utara.

Kemudian, pada tahun 2022 angka kemiskinan di Tarakan mengalami penurunan yakni 16,75 jiwa.

Meskipun mengalami penurunan, angka tersebut masih menjadi yang tertinggi di antara daerah lain.***

 

Rekomendasi