

PURWOREJO, inNalar.com – Mega proyek bendungan raksasa di Jawa Tengah ditaksir bernilai Rp3,06 triliun.
Bendungan yang digadang tertinggi se-Jawa Tengah tersebut kabarnya akan menenggelamkan 8 desa.
Pembangunan bendungan raksasa di Jawa Tengah tersebut rupanya menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan rezim Jokowi.
Baca Juga: Usai Gelontorkan 3,8 Miliar Dolar, Joe Biden Janji Tambah Anggaran Perang untuk Israel Melawan Hamas
Berdasarkan keterangan Kementerian PUPR, lahan yang diperlukan untuk proyek ini mencapai 408 hektar.
Imbasnya ada 8 desa yang digusur untuk mensukseskan pembangunan mega proyek di Jawa Tengah ini.
Adapun kontruksinya sendiri didesain dengan tinggi 159 meter, panjang 543 meter dan lebar bawah mencapai 290 meter.
Pemerintah sudah mulai menggarap mega proyek tersebut sejak tahun 2018 lalu.
Harapannya, bangunan ini mampu memberikan banyak manfaat bagi warga, khususnya kalangan petani.
Mengingat bangunan tersebut akan menjadi saluran irigasi utama pertanian yang mengairi lahan seluas 15.519 hektar.
Baca Juga: Tentara Israel Temukan 40 Bayi Tewas di Desa yang Diserang Hamas, Beberapa di Antaranya Dipenggal!
Sebagai informasi, bendungan tertinggi di Jawa Tengah ini mampu menampung 90.39 juta m3 air.
Oleh sebab itu, pemerintah akan menjadikannya sebagai pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 10 megawatt.
Mega proyek bendungan di Jawa Tengan tersebut juga mampu menyuplai air untuk kebutuhan rumah tangga hingga industri sekitar.
Baca Juga: Raup Dana Rp180 M, Flyover Madukoro – Yos Sudarso di Semarang Ditargetkan Rampung Tahun 2024
IMBAS PROYEK BENDUNGAN RAKSASA DI JAWA TENGAH
Perencanaan bendungan raksasa di Jawa Tengah tersebut sempat menuai kontroversi.
Sedikitnya ada 8 desa yang ditenggelamkan dalam mega proyek ini.
Di antaranya ada desa Karangsari, Guntur, Limbangan, Wadas, Bener, Kedung Lonteng dan Nglaris di Kecamata Bener, Kab. Purworejo, Jawa Tengah.
Ratusan warga yang terdampak pembangunan bendungan tertingi se-Jawa Tengah itu sempat melakukan demonstrasi.
Mereka langsung menyatroni kantor DPRD Purworejo untuk menghentikan proyek strategis nasional tersebut.
Warga tidak terima dengan sikap Badan Pertahanan Nasional sebagai tergugat yang melakukan kasasi pada putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada tahun 2022.
Dalam putusan, pengadilan memenangkan warga terkait nilai ganti rugi lahan imbas proyek bendungan raksasa di Jawa Tengah tersebut.
Meski ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2023, namun lahan yang dibebaskan belum mencapai 100 persen.
Per Mei 2023, Pemerintah baru berhasil membebaskan 385 hektar lahan.
Sementara, sisanya masih dalam proses negosiasi alot dengan warga yang menolak proyek tersebut.
SEKILAS BENDUNGAN BENER
Nama mega proyek bedungan tersebut adalah bendungan bener.
Penamaan tersebut diambil dari kecamatan tepat PSN itu dibangun.
Baca Juga: Tragis! Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Universitas Semarang Ini Tinggalkan Surat untuk Ibunda Tercinta
Dilansir dari laman Pemkab Purworejo, nama Bener berasal dari seorang prajurit Mataram bernama Djojologo.
Sang tokoh sempat mendiami satu tempat tak bernama, di mana kala itu ia juga tengah menderita sakit.
Djojolho rupanya sosok yang bijaksana dan dikenal sebagai penengah segala permasalahan warga.
Warga sekitar kala itu menjadikan sosoknya sebagai orang yang dihormati atas kebijaksanaannya.
Hingga pada akhirnya, Djojologo dijuluki sebagai Mbah Bener yang berarti “Benar”.
Dan namanya diabadikan menjadi nama tempat tersbut sampai sekarang.
Itulah proses pembangunan mega proyek bendungan bener yang digadang tertinggi di Jawa Tengah dan akan menenggelamkan 8 desa.