

InNalar.com – Terdapat infrastruktur bendungan multifungsi terbesar di Kalimantan Timur yang malah mangkrak.
Padahal pembangunan infrastruktur yang berada di kabupaten Kutai Kartanegara ini juga masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Ditambah lagi tujuan dari adanya infrastruktur tempat penampungan air ini juga berfungsi untuk mendukung program ketahanan pangan dan air.
Sementara itu, tempat penampungan air ini nantinya akan mengambil aliran dari sungai Marangkayu.
Setelah ditelusuri, sebenarnya proyek pengerjaan ini ternyata sudah dikerjakan sejak lama.
Bagaimana tidak, pembangunan infrastruktur penampungan air yang masuk di dalam PSN ini saja telah dimulai sejak 2007.
Akan tetapi ternyata selama proyek pembangunannya berlangsung, pemerintah harus menghadapi beberapa kendala.
Kendala tersebut adalah pembebasan lahan bagi warga yang terkena dampak dari proyek yang dimaksud.
Masalah pembebasan lahan ini pun cukup kompleks, karena terdapat satu lahan yang diklaim kepemilikannya oleh banyak pihak.
Ditambah ada pula perusahaan yang bisa mengklaim lahan yang dimaksud, karena di daerah tersebut terdapat jalur pipa gas.
Bahkan, sejak dikerjakan dari 2007 hingga sekarang, infrastruktur penampungan air ini masihlah belum beroperasi, atau nampak mangkrak.
Perlu diketahui, sebenarnya pembangunan bendungan yang berada di Kutai Kartanegara ini konstruksinya telah rampung 100% pada tahun 2021.
Meski begitu, karena masih terdapat pembebasan lahan yang belum rampung, maka infrastruktur penampungan air yang berada di Kalimantan Timur ini belum dapat beroperasi.
Berdasarkan target, pembebasan lahan tahap I dan II akan rampung pada pertengahan tahun 2024.
Sedangkan lahan yang terdapat pada tahap I dan II ini luasnya mencapai 678 hektar.
Menurut situs resmi pemerintah provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan pada April 2024 nantinya bendungan ini sudah dapat digenangi air.
Nama dari tempat penampungan air ini adalah Bendungan Marangkayu.
Dalam membangun Bendungan Marangkayu yang hingga kini masih mangkrak, pemerintah menggunakan dana dari APBN sebesar Rp63,03 miliar. ***