Rampung 2021, Bendungan Rp63 Miliar di Kalimantan Timur Malah Mangkrak dan Tak Beroperasi, Mengapa?


InNalar.com –
Terdapat infrastruktur bendungan multifungsi terbesar di Kalimantan Timur yang malah mangkrak.

Padahal pembangunan infrastruktur yang berada di kabupaten Kutai Kartanegara ini juga masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).

Ditambah lagi tujuan dari adanya infrastruktur tempat penampungan air ini juga berfungsi untuk mendukung program ketahanan pangan dan air.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Inter Milan Andai Piotr Zielinski dan Mehdi Taremi Resmi Bergabung di Bursa Transfer 2024

Sementara itu, tempat penampungan air ini nantinya akan mengambil aliran dari sungai Marangkayu.

Setelah ditelusuri, sebenarnya proyek pengerjaan ini ternyata sudah dikerjakan sejak lama.

Bagaimana tidak, pembangunan infrastruktur penampungan air yang masuk di dalam PSN ini saja telah dimulai sejak 2007.

Baca Juga: Investasinya Rp6,6 Triliun, Proyek Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Diramal Menghemat Devisa Impor LPG Rp1,08 Triliun per Tahun

Akan tetapi ternyata selama proyek pembangunannya berlangsung, pemerintah harus menghadapi beberapa kendala.

Kendala tersebut adalah pembebasan lahan bagi warga yang terkena dampak dari proyek yang dimaksud.

Masalah pembebasan lahan ini pun cukup kompleks, karena terdapat satu lahan yang diklaim kepemilikannya oleh banyak pihak.

Baca Juga: Investasi Rp100 Miliar, PT Jhonlin Agro Raya Hilirisasi Sawit dengan Bangun Pabrik Minyak Goreng di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Kapasitasnya…

Ditambah ada pula perusahaan yang bisa mengklaim lahan yang dimaksud, karena di daerah tersebut terdapat jalur pipa gas.

Bahkan, sejak dikerjakan dari 2007 hingga sekarang, infrastruktur penampungan air ini masihlah belum beroperasi, atau nampak mangkrak.

Perlu diketahui, sebenarnya pembangunan bendungan yang berada di Kutai Kartanegara ini konstruksinya telah rampung 100% pada tahun 2021.

Baca Juga: Habiskan Rp300 Miliar, Jembatan di Kalimantan Timur yang Diklaim Terpanjang se-Indonesia Direhabilitasi

Meski begitu, karena masih terdapat pembebasan lahan yang belum rampung, maka infrastruktur penampungan air yang berada di Kalimantan Timur ini belum dapat beroperasi.

Berdasarkan target, pembebasan lahan tahap I dan II akan rampung pada pertengahan tahun 2024.

Sedangkan lahan yang terdapat pada tahap I dan II ini luasnya mencapai 678 hektar.

Baca Juga: Barcelona Bernafsu Datangkan Gelandang Jangkar Pengganti Sergio Busquets dari Manchester City di Bursa Transfer Kali Ini

Menurut situs resmi pemerintah provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan pada April 2024 nantinya bendungan ini sudah dapat digenangi air.

Nama dari tempat penampungan air ini adalah Bendungan Marangkayu.

Dalam membangun Bendungan Marangkayu yang hingga kini masih mangkrak, pemerintah menggunakan dana dari APBN sebesar Rp63,03 miliar. ***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]