

inNalar.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 2023/1444 H jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 mendatang.
Ketetapan tersebut berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.
“Tanggal 1 Ramadhan 2023/1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023 M,” terang putusan hasil hisab.
Sebagai informasi, penetapan 1 Ramadhan 2023 antara Muhammadiyah dan Pemerintah memiliki perbedaan.
Muhammadiyah menentukan awal Ramadhan 2023 dengan cara hisab, sedangkan pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H dengan rukyatul hilal.
Pada bulan Ramadhan pahala seluruh amal ibadah dilipatgandakan oleh Allah SWT, dengan syarat bisa menahan dari segala yang dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kepulauan Seribu, DKI Jakarta Selama Ramadhan 2023
Membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan yang jelas, tidak dibenarkan. Karena telah melanggar hak atas dirinya sendiri dan orang lain.
Mayoritas ulama banyak membahas tentang yang membatalkan puasa menjelang bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.
Pasalnya banyak orang yang sering menganggap beberapa hal membatalkan puasa, padahal tidak.
Baca Juga: Gawat! 4 Bahan Pangan Ini Dipastikan Alami Kenaikan Harga Jelang Puasa Ramadhan 2023
Lantas apa saja hal yang sebenarnya tidak membatalkan puasa ? simak penjelasan berikut.
1. Menyikat gigi
Bagi sebagian besar orang sering dianggap membatalkan puasa, karena pasta gigi yang digunakan memiliki rasa yang bermacam-macam.
Padahal , membatalkan itu jika menelan air atau pasta giginya. Kalaupun tertelan secara tidak sengaja, maka tetap tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik Membaca Niat Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Bacaannya
Namun untuk kehati-hatian, alangkah baiknya menyikat gigi saat berbuka dan sahur, untuk meminimalisir terjadinya batal puasa.
2. Mencicipi makanan
Menyiapkan menu berbuka puasa seolah menjadi kebiasaan bagi kaum ibu-ibu.
Tentunya, harus menyiapkan masakan yang pas di lidah bagi keluarga. Maka diperbolehkan mencicipi masakan hanya sebatas untuk mengetahui rasanya.
Jika sudah terasa, makanan yang dicicipi harus diludahkan. Karena jika ditelan bisa membatalkan puasa.
3. Bermesraan dengan pasangan
Bagi suami istri ketika bulan ramadhan diharamkan berhubungan intim, dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Tapi, bukan berarti bermesraan (bercanda) menjadikan batal puasa.
Bermesraan diperbolehkan selama tidak terjadi hubungan suami istri atau aktivitas yang mengakibatkan keluarnya air mani.
Dengan mengetahui beberapa hal yang sering dianggap membatalkan puasa, padahal tidak. Kita akan lebih siap untuk menyambut bulan suci Ramadhan.***
Oleh: Farhan Hikam
Sumber Materi : Buku Fiqih 5 Mazhab karya Jawwad Mughniyah