Raih Penghargaan Pratama dari Pemprov Jambi, Ini Syarat Kabupaten Bungo untuk Sukses Jadi Kota Layak Anak


inNalar.com – Kabupaten Bungo berhasil raih penghargaan pratama dari Pemprov Jambi atas keberhasilannya menjadi KLA atau Kota Layak Anak tahun 2023.

Selain Kabupaten Bungo, terdapat 8 kabupaten kota lainnya yang menerima penghargaan dari pemprov Jambi.

Namun tidak semua kabupaten kota yang ada di Jambi mendapatkan penghargaan ini, terdapat juga yang masih belum mencapai standar sebagai Kota Layak Anak.

Baca Juga: Ditinggali Suku Seram, Kepulauan Selayar Memiliki Makam Kuno dan Peninggalan Benda Sejarah Berupa…

Sembilan kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan dari pemprov Jambi dibagi menjadi dua kategori.

Pertama yaitu kategori pratama dengan 4 kabupaten meliputi Kabupaten Bungo, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, dan Kabupaten Sarolangun.

Kedua, Kategori madya diraih 5 kabupaten kota yang terdiri dari oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tebo, dan Kota Jambi.

Baca Juga: Bak Pulau Pribadi, Deretan Pantai Ini Cocok Untuk Kamu yang Ingin Tenangkan Pikiran dan Kebisingan Ibu Kota

Untuk menjadi Kota Layak Anak, Kabupaten Bungo harus melewati beberapa penilaian.

Penilaian Kota Layak Anak didasarkan pada penguatan kelembagaan di kota tersebut. Termasuk hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga, hak kesehatan dasar, ataupun hak perlindungan khusus.

Dilansir inNalar.com dari laman resmi kemenppa.go.id menyatakan bahwa syarat kabupaten dan kota untuk menyandang predikat Kota Layak Anak harus memiliki sistem pembangunan berbasis anak hak anak dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Baca Juga: Ada Tradisi untuk Ibu Hamil, Inilah 5 Adat Istiadat Unik di Lampung yang Masih Ada Sampai Sekarang

Menjelaskan lebih lanjut , strategi yang dapat dilakukan oleh kabupaten dan kota yang ingin menyandang predikat Kota layak antara lain

Menyusun perundang-undangan baik dari awal perumusan hingga evaluasi harus dilakukan dengan prinsip untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.

Memperkuat koordinasi kelembagaan dengan semua elemen masyarakat baik dunia usaha, pemerintahan, dan masyarakat luas untuk terus proaktif dalam pemenuhan hak anak.

Hal ini bisa berupa advokasi, sosialisasi, dan membangun sarana prasarana yang dibutuhkan.

Melembagakan dan membiasakan sikap ramah terhadap anak dari lingkungan keluarga hingga sekitar, agar nilai-nilai luhur budaya tidak hilang.

Selain itu untuk menjadi Kota Layak Anak, kabupaten dan kota harus memanfaatkan media dalam membangun komunikasi yang positif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak-hak anak.***

 

Rekomendasi