

inNalar.com – Pada salah satu sesi ceramahnya, Buya Yahya membahas tentang puasa enam hari yang dilaksanakan oleh setiap muslim di bulan Syawal.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, puasa enam hari atau yang biasa disebut sebagai puasa Syawal adalah puasa yang dilaksanakan oleh umat Islam setelah hari raya Idul Fitri. Sesuai dengan namanya, yakni puasa Syawal, maka pelaksanaannya pun hanya berlaku selama bulan Syawal berlangsung.
Buya Yahya, dalam hal ini, menekankan bahwa waktu pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal terhitung setelah pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Artinya, pelaksanaan puasa Syawal diperbolehkan mulai tanggal 2 Syawal dan seterusnya hingga akhir bulan tersebut.
Baca Juga: Lebih Utama Mana Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya di Sini
Selanjutnya, Buya Yahya menekankan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan untuk melaksanakan puasa enam hari sejak tanggal 1 di bulan Syawal. Pasalnya, hari tersebut merupakan hari berbukanya (makan) kaum muslimin setelah mereka berpuasa di bulan Ramadhan.
Adapun dalil perintah pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal, Buya Yahya membacakan satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Ayub radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu (keutamaannya) adalah sebagaimana melaksanakan puasa selama satu tahun.”
Pada hadits di atas, dapat dipahami bahwa terdapat amalan yang utama dilakukan setelah bulan Ramadhan adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Baca Juga: Gempa M 7,3 di Mentawai Picu Tsunami Besar, Warga Berbondong-bondong Selamatkan Diri
Selain itu, dijelaskan pula oleh Buya Yahya bahwa kita pun dapat menyimak keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal dari hadits di atas. Yaitu, jika seorang muslim melaksanakan puasa tersebut, maka pahala yang didapatkannya sebagaimana ia melaksanakan puasa selama satu tahun penuh.
Terkait hukum seorang muslim melaksanakan puasa Syawal menurut jumhur ulama ialah sunnah atau sifatnya dianjurkan untuk dilakukan. Perlu diketahui bahwa dalam Islam, sunnah juga memiliki kedudukan yang penting dan layak untuk diperhatikan bagaimana cara pelaksanaannya.
Buya Yahya pun kemudian menjelaskan bahwa pada dasarnya, tata cara pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal tidaklah terlalu ketat.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Buya Yahya Beri Tanggapan Menohok Soal Pengbatan Ibu Ida Dayak
Lebih lanjut, berdasarkan penjelasan Buya Yahya, dianjurkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan puasa enam hari setelah hari raya, yaitu mulai tanggal 2 hingga bulan Syawal berakhir.
Buya Yahya menyajikan dua pendapat para ulama terkait teknis pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal.
Pendapat pertama, Buya Yahya menjelaskan bahwa pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawal diperbolehkan untuk dilaksanakan secara berurutan, sebagai contoh sejak tanggal 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 Syawal.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Cara Mendapat Sisa Keberkahan Ramadhan dan Idul Fitri
Pendapat kedua, cara pelaksanaannya diperbolehkan selang-seling selama masih berada di bulan Syawal.
Pada intinya, keutamaan yang akan didapatkan oleh setiap muslim pun sama baik jika seorang muslim melaksanakannya secara berututan ataupun selang-seling.
Namun, terdapat sedikit catatab dari ulama madzhab Maliki dan Hanafi bahwa sebaiknya puasa Syawal dilaksanakan secara berurutan, karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kerepotan di tengah umat jika pelaksanannya berjarak.***