Raffi Ahmad Unggah Kabar Erick Thohir Urus SKCK Cawapres, Persiapan Menuju Pilpres Semakin Menguat


inNalar.com – Raffi Ahmad secara mengejutkan unggah kabar soal Erick Thohir yang bakal menjadi cawapres.

Melalui Instagram story, Raffi Ahmad mengunggah kabar Erick Thohir yang mengurus SKCK sebagai salah satu syarat maju jadi cawapres.

Raffi Ahmad terlihat menggunggah berita dari salah satu media soal Erick Thohir yang disebut sedang sibuk mempersiapkan syarat dokumen administrasi untuk pendaftaran cawapres di KPU.

Baca Juga: Total Cuan Rp1,9 M, Segini Harta Kekayaan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur, Tinggalnya di Rumah Petak?

Raffi pun ikut mengomentari isi berita salah satu media secara singkat.

“Semangat selalu pak @erickthohir,” tulis Raffi di kolom komentar salah satu media, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, viral beredar surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana salah satu kandidat kuat cawapres Erick Thohir.

Baca Juga: 3 Kota Mati yang Pernah Berjaya di Tanah Air, Salah Satunya Dijuluki Las Vegasnya Indonesia, Coba Tebak!

Dalam surat yang dikeluarkan pengadilan negeri Jakarta Selatan ini dijelaskan sebagai salah satu syarat untuk menjadi cawapres.

Surat ini beredar tak hanya di sejumlah grup WhatsApp, namun juga di sejumlah media sosial media mainstream banyak mendapatkan perhatian.

Kabar ini sekaligus membuat berita putusan Mahkamah Konstitusi tentang batasan usia menjadi terkubur.

Baca Juga: Kota Modern Pertama di Indonesia Dibangun PT Freeport: Berada di Tanah Papua, Apakah Nama Daerahnya?

Pada Twitter terdapat salah satu unggahan postingan berjudul Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana untuk Syarat Cawapres, disertai foto Erick Thohir sudah mendapatkan 181 ribu viewer. ***

Rekomendasi