

inNalar.com – Pembangunan tol bawah laut pertama di Indonesia sudah memasuki tahap proses pengembangan di Kalimantan Timur.
Hal ini menimbulkan pertanyaan untuk pembangunan tol laut penghubung Jawa-Bali yang diketahui memiliki panjang 2 kilometer.
Rancangan tersebut sudah beredar luas, namun tidak ada pembahasan kapan proyek penyambung pulau ini dilaksanakan.
Dilansir inNalar.com dari kominfo.go.id, rupanya tol bawah laut penghubung Jawa-Bali tidak terealisasi karena suatu alasan.
Alasan tersebut adalah informasi yang telah menyebar dan beredar hingga sekarang merupakan informasi palsu atau hoax.
Juru bicara Kementerian PUPR juga menyatakan bahwa belum ada bahasan mengenai rencana pembangunan tol bawah laut di daerah Selat Bali.
Bali sendiri sedang berproses untuk menyelesaikan pembangunan tol ruas Gilimanuk-Mengwi.
Informasi mengenai tol bawah laut penghubung Jawa-Bali rupanya juga bernasib sama dengan pembangunan jembatan di Selat Bali.
Kesuksesan Jembatan Suramadu juga menjadi faktor utama penyorotan pembangunan infrastruktur penghubung selat.
Baca Juga: Kini Sudah Punah, Transportasi Becak Menghilang di tengah Eksistensi Pesatnya Kemajuan Teknologi!
Meski telah digagas dengan panjang membentang hingga 39 km, jembatan Selat Bali juga memiliki alasan untuk tidak dibangun.
Jembatan ini dikatakan akan menyatukan dua pulau besar, yakni Sumatera-Jawa-Bali dan terhubung dengan tol.
Namun, rencana tersebut mengundang kontroversi karena mitologi Dang Hyang Sidhimantra yang memotong daratan Pulau Jawa dan Bali.
Padahal, jembatan ini bisa menjadi alternatif pengunjung dari Jawa menuju Bali dan sebaliknya tanpa menggunakan kapal.
Kondisi perairan di Selat Bali sendiri diketahui memiliki ombak yang tinggi, sehingga pembangunan jembatan direncanakan.
Meski rencana tersebut ditolak, rupanya PUPR juga tidak berminat untuk membangun tol bawah laut seperti di IKN.
Tol yang tersambung dengan terowongan ini menjadi alternatif perjalanan wisata dan logistik menuju masing-masing pulau.
Namun, pembangunan jembatan dan tol bawah laut dinilai tidak menciptakan lapangan kerja bagi kapal.***