

inNalar.com – Puan Maharani dengan nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi tersebut adalah cucu dari Soekarno.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI itu menjadi sejak tahun 2019 dan berakhir pada tahun 2024.
Puan Maharani merupakan salah satu perempuan termuda yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR secara tatap.
Tidak hanya menjadi ketua DPR, dirinya juga merupakan anggota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Wanita kelahiran 6 September 1973 terlibat dalam politik sejak tahun 1998 setelah jatuhnya orde baru.
Dalam 3 tahun kepemimpinan Megawati di Indonesia, Puan sering mengikuti kunjungan ke luar negeri mendampingi ibunya.
Ternyata dirinya juga sempat diajukan untuk menjaga calon presiden dari PDI-P pada pemilu 2014.
Serta pernah menjadi calon wakil presiden dari Joko Widodo. Tidak hanya itu Puan Maharani juga dalam pemilu legislatif memperoleh 326.927 suara.
Dengan panjangnya sepak terjangnya dalam dunia politik yang diwariskan dari ibunya tidak heran jika Puan Maharani memiliki kekayaan yang fantastis.
Baca Juga: Saingi Ceko! Jakarta Selatan Ternyata Pernah Alami Hujan Uang di Daerah Kuningan, Faktanya…
Dalam laporan LHKPN, Ketua DPR RI itu menjadi angka kekayaan dengan angka Rp 495.004.890.387.
Salah satu aset yang dimilikinya berupa tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 94 aset.
Harta kekayaan tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia yang diperoleh dari hasil sendiri.
Jumlah dari 94 tanah dan bangunan milik Puan Maharani itu mencapai angka yang sangat fantastis.
Bahkan nilai dari aset tersebut berjumlah ratusan miliar Rp197.919.723.100. Itulah aset dalam bentuk tanah dan bangunan yang dimiliki Puan Maharani.
Sungguh angka yang sangat fantastis bukan, masih tergolong dalam usia muda tetapi telah memiliki kekayaan hingga ratusan miliar. ***