Punya Kekayaan Rp42 Miliar, Berapa sih Gaji Menteri Perhubungan per Bulannya? Ternyata Cuma Segini Loh

inNalar.com – Menteri Perhubungan RI yang menjabat saat ini, yakni Budi Karya Sumadi, memiliki total kekayaan yang nilainya sangat fantastis.

Tidak main-main, total kekayaan milik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menurut LHKPN mencapai Rp42,06 miliar.

Kekayaan milik Menhub yang jumlahnya kurang lebih Rp42,06 miliar ini tentu tidak hanya berasal dari gaji pokok saja.

Sebelum dirinya menjadi Menteri Perhubungan pada tahun 2016 hingga 2024 nanti, Budi Karya Sumadi memiliki rekam karir yang sangat panjang dan juga gemilang.

Baca Juga: Alleia Anak Ariel Noah Rela Antre Tiket Berjam-jam saat Nonton Konser Bapaknya Sendiri, Tuai Pujian Begini dari Warganet

Budi Karya Sumadi merupakan seorang pria kelahiran 18 Desember 1956 di Palembang, Sumatera Selatan.

Ayah dari pria kelahiran 1956 ini merupakan seorang pejuang bernama Abdul Somad Sumadi yang pernah bekerja di Kanwil Deppen Sumsel pada tahun 1962.

Sedangkan ibunya, Kusmiati, merupakan seorang guru TK yang kemudian menjabat sebagai anggota DPRD pada tahun 1956-1959. Dia juga pernah menjadi pimpinan Redaksi Obor Rakyat.

Seperti anak bangsa pada umumnya, Budi Karya Sumadi ini duduk di bangku sekolah sebelum akhirnya terjun ke dunia kerja.

Baca Juga: Tak Sampai Sebulan! 15 Instansi Pemerintah Ini Bakal Terapkan Skema Gaji Single Salary, Ini Nominal Upah yang Dipamerkan

Rekam karirnya sebelum menjadi Menteri Perhubungan ini sangatlah gemilang. Budi Karya berhasil menduduki jabatan sebagai Direktur di beberapa perusahaan ternama di Indonesia.

Tidak hanya itu, sebelum menjadi Menhub, Budi Karya bahkan pernah menjadi Direktur Utama PT Angkasa Pura II (2015-2016) yang merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian, dia diangkat menjadi Menteri Perhubungan mulai dari tahun 2016-2019 dan 2019-2024.

Dengan rekam karir yang begitu gemilang tersebut, maka, tidak mengherankan apabila Menhub Budi Karya Sumadi memiliki pundi-pundi kekayaan yang melimpah.

Baca Juga: GEGER! 4 Anak Ditemukan Tewas di Jaksel, Jasadnya Berjejer di Atas Tempat Tidur dan Terkunci, Ada yang Masih Bayi

Lalu, seberapa besar sih gaji daripada Menteri Perhubungan yang sudah sangat kaya ini? Akankah gaji pokoknya sama dengan gajinya saat menjadi direktur di beberapa perusahaan ternama di Indonesia?

Sebagai contohnya saja adalah gaji milik Direktur PT Angkasa Pura (AP) II yang per bulannya bisa mencapai Rp200 juta.

Ternyata, gaji pokok milik Menteri Perhubungan ini kalah jauh dibandingkan dengan gaji direktur di PT Angkasa Pura II.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 yang mengatur tentang besaran gaji pokok para menteri, Pasal 2 menyebutkan jika gapok Menteri Negara adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Baca Juga: Bangga! Brand Lokal Asal Bandung, W.Essentiels Luncurkan Produk Kolaborasi dengan One Piece Eksklusif di Shopee 12.12 Birthday Sale

Meski terlihat sangat kecil, namun, nominal di atas hanyalah gaji pokok saja, masih belum termasuk tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan jabatan, suami/istri, dan lain sebagainya yang bisa didaptkan setiap bulannya.***

Rekomendasi