

InNalar.com – Syah Afandin selaku Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara tak hanya memiliki gelar bergengsi dari Nahdlatul Ulama (NU) namun juga harta kekayaan yang melimpah.
Syah Afandin yang resmi menjabat sebagai Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara itu belum lama ini mendapatkan gelar dari NU.
NU memberikannya penghargaan berupa gelar sebagai tokoh inspiratif kepada Syah Afandin selaku Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diberikan oleh KH.M. Iqbal, S.Sos sebagai Rois Surya PC NU Langkat pada 11 Oktober 2023 kemarin.
Gelar sebagai tokoh inspiratif tersebut diberikan kepada sang bupati karena dedikasinya kepada masyarakat.
Syah Afandin dianggap selalu memberikan waktu luangnya untuk menghadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat.
Penghargaan ini juga diharapkan bisa menjadikan Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara itu semakin termotivasi untuk mengabdi kepada masyarakat setempat.
Penghargaan ini pun membuat nama Syah Afandin menjadi sorotan, dan banyak yang penasaran akan sosok dirinya.
Tak hanya memiliki gelar bergengsi, ia juga memiliki harta kekayaan yang belum lama ini dilaporkan dalam LHKPN.
Syah Afandin melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022 lalu.
Jika ditilik dari harta kekayaan yang dilaporkannya sejak tahun 2016, asetnya pun terbilang stagnan dan rendah apabila dibandingkan dengan pejabat lainnya.
Pada 2016, dirinya memiliki kekayaan senilai Rp9.799.504.061. Kemudian setelah itu hanya meningkat di angka Rp10 miliar hingga saat ini.
Per laporan pada akhir 2022 lalu, tercatat Syah Afandin memiliki kekayaan senilai 10.058.468.593 miliar.
Artinya, Plt Bupati Langkat, Sumatera Utara itu tidak memiliki peningkatan kekayaan yang cukup pesat.
Untuk rincian kekayaannya, Syah Afandin memiliki enam tanah dan bangunan dari hasil sendiri di berbagai wilayah di Pulau Sumatera.
Pertama, ialah memiliki tanah dan bangunan seluas 180m2/469 m2 yang ada di Medan senilai Rp4 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan senilai Rp1,1 miliar seluas 624 m2/432 m2 di Deli Serdang.
Ketiga, sebidang tanah senilai Rp200 juta seluas 3.568 m2 di Kota Langkat.
Keempat, sebidang tanah seluas 3.440 m2 senilai Rp500 juta di Kota Binjai.
Kelima, tanah seluas 3.472 m2 senilai Rp150 juta di Kota langkat.
Keenam, tanah di Kota Medan seluas 435 senilai Rp500 juta, di mana semuanya merupakan hasil sendiri.
Sedangkan aset transportasi yang dimilikinya pun hanya dua yakni berupa motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp50 juta. Lalu ada mobil Alphard SUV tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp679 juta, sedang surat berharga yakni senilai Rp4.932.865.
Terakhir adalah Kas dan Setara Kas lainnya bernilai Rp1.797.035.728.
Jika ditotal, maka Syah Afandin selaku Plt Bupati Langkat memiliki harta kekayaan senilai Rp10 miliar.***