

inNalar.com – Terbakar pada bulan September tahun 2022 Gedung Rumah Sakit Universitas Tanjungpura (Untan) di Pontianak, Kalimantan Barat terbakar.
Gedung RS Untan tersebut merupakan gedung mangkrak yang terbengkalai sejak tahun 2012.
Gedung tersebut terletak di Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Pembangunan gedung itu dilakukan pada 2012 dengan 8 lantai.
Diperkirakan dana yang dipakai untuk pembangunann bangunan terbengkalai tersebut menghabiskan ratusan miliar.
Hingga saat ini, gedung tersebut tidak digunakan bahkan kondisinya sudah tidak terawat semenjak kebakaran yang terjadi pada 2022.
Berdasarkan informasi dari situs bpbd.pontianak.go.id berita mengenai kebakaran RS Untan, Kalimantan Barat sampai ke BPBD Kota Pontianak.
Pada saat kebakaran RS Untan, puluhan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di gedung itu.
Dugaan penyebab dari kebakaran RS Untan Pontianak tersebut terjadi dikarenakan adanya kebakaran tanah gambut di bawah gedung.
Baca Juga: Mengenal Istilah Ihsan dalam Islam: Pengertian, Konsep, dan Hubungan Terhadap Kehidupan
Pada saat kebakaran terjadi, Haryadi S Triwibowo Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak memberikan perintah kepada petugas pemadam kebakaran untuk mundur.
Perintah tersebut diberikan sebab saat itu, gedung Rs Untan yang terbakar tersebut terlihat miring.
Mantan Rektor Untan Prof. Dr. Thamrin Usman DEA angkat Bicara mengenai kebakaran di Rs Untan yang dibangun pada masa kepemimpinannya.
Menurutnya bangunann tersebut merupakan beton dan besi sehungga tidak akan berpengaruh terhadap kekuatan, bentuk, dan kemiringan bangunan.
Selain itu, titik leleh dari besi lebih dari 1000 derajat celcius, sedangkan kebakaran di gedung Rs Untan hanya berkisar ratusan saja.
Guru besar kimia tersebut memberikan informasi bahwa pondasi RS Untan sangat aman, sebab tanah gambut hanya setebal 2 meter saja.
Kabarnya gedung mangkrak tersebut akan dilanjutkan pembangunannya, tetapi tidak berada di bawah kemendikbud akan tetapi diambil alih oleh Kementerian PUPR.
Semoga saja kedepannya gedung tersebut bisa dibangun dan dipergunakan sesuai dengan tujuannya sehingga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi