Pulau di Batam Nyaris Tenggelam, Aturan Warisan Jokowi Ini Berpotensi Bikin Nelayan Merugi Rp990 Miliar

inNalar.com – Pada masa kepresidenan Jokowi, kegiatan eskpor pasir laut diizinkan kembali beroperasi, menyebabkan kerugian sebesar Rp990 miliar bagi masyarakat di sepanjang pesisir pantai

Reimplementasi kebijakan terkait ekspor pasir laut selama pemerintahan Presiden Jokowi telah menarik perhatian banyak orang. Kebijakan akan kembali diberlakukan setelah sebelumnya dilarang selama lebih dari dua puluh tahun.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 untuk mengizinkan kembali pelaksanaan eskpor pasir laut.

Baca Juga: Penyaluran KUR Tembus Rp158,6 Triliun, BRI Usulkan Skema Baru Demi Pacu Graduasi Pelaku UMKM

Dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengakibatkan pulau-pulau kecil di sekitar Batam, seperti Pulau Nipah, terancam tenggelam akibat abrasi yang semakin diperparah oleh penambangan pasir.

Kesejahteraan penduduk pesisir, terutama para nelayan, akan mengalami kerugian besar akibat kehilangan pekerjaan dan pendapatan hingga mencapai Rp990 miliar, serta menyebabkan penurunan lapangan kerja di sektor perikanan sebanyak 36.400 orang.

Pemerintah menyatakan bahwa ekspor pasir laut dapat memberikan manfaat sebesar Rp. 502 miliar diberikan kepada para pengusaha untuk meningkatkan perekonomian, serta pendapatan negara Rp170 miliar. Meskipun begitu, potensi laba bagi negara masih terbilang kecil.

Baca Juga: Aturan Kontroversial Jokowi Ini Bakal Bikin 3 Daerah di Pesisir Jawa Barat Pindah ke Negara Lain, Kok Bisa?

Pendapatan negara dari pajak tidak mencukupi untuk menutup kerugian total output ekonomi yang berisiko turun sebesar Rp 1,13 Triliun.

Penambangan pasir laut dengan kapal isap dan pengangkutan tongkang cenderung memerlukan biaya yang besar karena bersifat padat modal, bukan padat karya.

Efek dari penambangan pasir laut akan menyebabkan kerusakan habitat laut yang sulit diperbaiki dalam jangka panjang. Alhasil, Potensi Blue Carbon yang dimiliki Indonesia justru akan terancam jika pengerukan terus berlanjut.

Baca Juga: Aturan Ekspor Pasir Laut Jokowi Bisa Cuan Rp2,5 Triliun? Celios: Pendapatan Indonesia Cuma Nambah Segini

Walaupun diperkirakan bahwa Indonesia memiliki potensi sebesar 17% dari total karbon biru di dunia, dengan jumlah yang setara dengan 3.4 miliar ton. Ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk memaksimalkan kredit karbon senilai US$65 miliar atau Rp994,5 triliun.

 Ini jauh lebih bermanfaat dan menguntungkan bagi negara daripada melakukan ekspor pasir laut yang dapat merusak ekosistem ekonomi biru.

Di samping kerugian finansial, abrasi laut dan penurunan jumlah vegetasi mangrove juga memperparah keadaan masyarakat pesisir. 

Baca Juga: 5 Rekor Baru yang Dicetak Oleh Timnas Indonesia Dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Menurun secara signifikan akibat praktik reklamasi dan eksploitasi lahan. Nelayan yang seharusnya bergantung pada laut sekarang harus mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Langkah ini telah menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi. Mereka berpendapat bahwa efek ekonomi yang dihasilkan dari ekspor pasir laut tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Proses pemulihan ekosistem laut yang terjaga memerlukan waktu yang lama, sementara dampaknya dirasakan dengan cepat oleh masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan.

Baca Juga: Truk Bermuatan Aki Tabrak Toko Laundry di Turunan Silayur Semarang, Dua Tewas dan Tiga Luka Berat

 Evaluasi kebijakan pemerintah perlu segera dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepentingan transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan pengerukan pasir laut terutama dalam menjaga kerusakan lebih lanjut.

Jika tidak demikian, risiko kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis akan semakin meningkat, menyebabkan dampak yang sulit diperbaiki bagi generasi mendatang. ***(Putri Fitratunnisah)

 

Rekomendasi