Puji Kinerja Kapolri Atas Penanganan Kasus Kematian Brigadir J, Anggota DPR: Kapolri Jaga Marwah Polri

inNalar.com – Puji kinerja Kapolri atas penanganan kasus kematian Brigadir J, komentar anggota DPR yaitu Kapolri jaga marwah Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana memberikan apresiasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus Brigadir J.

Yaitu dalam kasus penanganan Brigadir J yang membuktikan Jendral Sigit mampu menjaga marwah polri.

Baca Juga: Terjerat Kasus Trading Option, Indra kenz Jalani Sidang di PN Tangerang dan Didakwa Dengan Pasal Berlapis

Dilansir dari laman Polri Anggota Komisi III DPR memberikan pernyataannya atas kinerja Kapolri dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

“Terima kasih kami sampaikan ke Kapolri, Bapak Jenderal Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini,” jelas Eva.

 Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas,” lanjutnya.

Baca Juga: Makna Logo HUT ke 77 RI, Berikut Link Download dan Panduan Penggunaannya

Eva juga menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan Kapolri atas keseriusannya menangani kasus Brigadir J.

Sehingga Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J hingga tuntas.

Selain itu Kapolri juga melibatkan beberapa lembaga di luar Polri untuk menangani kasusnya.

Baca Juga: Sosok Ini yang Mengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Simak Profilnya di Sini

Anggota DPR ini juga berpendapat mengenai kinerja Kapolri yang melakukan tindakan tegas untuk para oknum dan saksi.

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini,” jelasnya.

Sehingga membuat Eva memberikan dukungan penuh kepada institusi Polri sebagai penegak hukum.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Halaman 60 61 62 Uji Kompetensi 1

“Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya telah dilakukan penerapan tersangka pada Irjen Ferdy Sambo karena diduga melakukan pembunuhan berencana.

Serta juga beberapa kali melakukan pemukulan kepada Brigadir J karena dianggap dendam.***

Rekomendasi