

inNalar.com – PSSI secara mengejutkan menghentikan kompetisi Liga 2 2022/2023 karena berbagai alasan yang jadi bahan pertimbangan.
Keputusan PSSI untuk menghentikan gelaran Liga 2 2022/2023 merupakan kesepakatan yang dihasilkan dari rapat Exco pada 12 Januari 2023.
Rapat Exco tersebut menghasilkan beberapa alasan penyebab PSSI akhirnya harus menghentikan Liga 2 2022/2023 yang sebelumnya telah berlangsung.
Sejatinya kompetisi kasta kedua Liga Indonesia tersebut telah mempertandingkan tim yang tercatat saat ini harusnya memasuki pekan 7 menuju 8.
Sebanyak 28 tim yang terbagi kedalam tiga group telah memulai kompetisi hingga akhirnya terhenti karena adanya Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kini mereka harus menerima keputusan yang telah diambil oleh PSSI untuk tidak melanjutkan lagi kompetisi tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming M4 Mobile Legends Hari Ini: Onic vs Echo
Hal ini juga kemudian menyebabkan tidak adanya tim dari kasta kedua untuk bisa naik ke Liga 1 di musim yang akan datang.
Dampak dari keputusan itu juga akhirnya menyebabkan seluruh kontestan Liga 1 musim ini akan berubah secara aturan yaitu peniadaan tim yang degradasi.
Alasan Liga 2 2022/2023 Dihentikan
Terlepas dari itu semua nyatanya hasil rapat Exco PSSI telah menyampaikan tiga poin utama alasan dibalik pemberhentian Liga 2 2022/2023 sebagaimana dikutip dari laman resmi PSSI.
Berdasarkan poin tersebut salah satunya tidak terlepas dari dampak yang dihasilkan Tragedi Kanjuruhan. Selain itu ada beberapa faktor lainnya yang terangkum sebagai berikut.
Poin pertama, pemberhentian kompetisi dikarenakan sebagian besar klub di Liga 2 menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan lantaran tidak adanya kesesuaian konsep pelaksanaan antara klub dan operator.
Selain itu apabila kompetisi ini juga sulit dilanjutkan karena estimasi penyelesaian waktu kompetisi tidak bisa sebelum Piala Dunia U-20 yang digelar 2023 ini.
Poin kedua, pemberhentian kompetisi Liga 2 karena rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia berdasarkan evaluasi Tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang banyak belum memenuhi syarat.
Poin ketiga, pemberhentian kompetisi Liga 2 berdasarkan Perpol nomor 10 tahun 2022 terkait amanat proses perizinan yang baru dengan memperhatikan beberapa hal seperti periode waktu pemberhentian, pengajuan rekomendasi dan izin, serta bantuan pengamanan.
Selain tiga poin alasan kompetisi Liga 2 2022/2023 tidak bisa dilanjutkan, rapat Exco juga menghasilkan keputusan untuk memerintahkan PT LIB agar memfasilitasi pembentukan operator yang baru untuk penyelenggaraan Liga 2.
Keputusan ini tentunya setidaknya bisa membuat penggemar sepak bola tim-tim di Liga 2 menjadi kecewa, bagaimanapun juga keputusan telah dipertimbangkan. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi