

inNalar.com – Pembangunan sebuah gedung rumah sakit untuk kepentingan publik Maluku nyatanya tidak selesai.
Bahkan pembangunan gedung rumah sakit di Maluku yang sudah diharapkan masyarakat yang ada disana pembangunannya tidak rampung.
Tidak hanya itu pembangunan rumah sakit melayang sudah dilakukan sejak tahun 2020 tidak ada titik terang.
Sebuah proyek pembangunan yang dilakukan merupakan pembangunan dari gedung RSUD dr.PP Maregtti.
Pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan gedung rusak sakit tersebut telah dipecah hingga menjadi 11 paket.
Diketahui bahwa gedung yang sudah mangkrak 4 tahun tersebut sudah membuat keuangan negara menjadi rugi.
Proyek yang seharusnya memiliki peran penting untuk masyarakat yang ada di Maluku anggarannya masuk kedalam kantor pribadi.
Anggaran yang sudah dialokasikan dengan benar untuk pertumbuhan pembangunan dan juga perekonomian harusnya digunakan dengan bijak.
Tentunya sesuai dengan ketentuan yang nantinya dapat mendorong peningkatan ekonomi yang strategis.
Biaya anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik tersebut seharusnya tidak dihambur-hamburkan.
Apalagi anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan pihak yang tersangkut dalam penyalahgunaan anggaran.
Proyek pembangunan sebuah gedung rumah sakit tempat untuk pelayanan umum dan juga kesehatan masyarakat yang ada di Maluku dibiarkan terbengkalai.
Anggaran yang dikeluarkan tidaklah sedikit bahkan mencapai puluhan miliar, dan tentunya setiap tahun anggaran tersebut diluncurkan hingga totalnya mencapai Rp 45,6 miliar.
Pada Tahun 2020 anggaran yang digelontorkan untuk pemecahan pada 11 paket total nominalnya sebesar Rp 30,4 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2021 adanya pembangunan yang dibagi menjadi 6 paket untuk pengerjaan dari proyek rumah sakit di Maluku tersebut.
Dilansir dari KPK pada tahun 2021 anggaran kembali dikucurkan sebesar Rp15,2 miliar, kondisi bangunan saat ini rusak parah akibat mangkrak terlalu lama.***