

inNalar.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agaknya tidak putus asa mendorong gerak proyek pembangunan Kawasan Industri Jorong yang dahulu sempat stagnan progresnya.
BPKP Kalimantan Selatan pun menilai proyek ini stagnan selama 2 tahun, yakni pada tahun 2019 – 2021, hingga akhirnya KI Jorong malah sempat dijuluki sebagai ‘Kawasan Mati Suri’.
Namun setelah mendapatkan sederet masukan dari pihak BPKP maupun DPRD Komisi II Kalsel, akhirnya Bupati Tanah Laut Sukamta gercep aksikan sejumlah masukan dari berbagai pihak.
Secara umum, akar permasalahan pengembangan kawasan industri cenderung stagnan alias tersendat diketahui karena dua penyebab.
Gerak pembangunan kawasan industri ini dinilai belum terlihat gencar promosinya sehingga proyek ini pun sepi peminat dari para investor.
Ditambah lagi sempat pula izin lokasi usaha yang dikelola PT Jorong Port Development ini dicabut pada 26 November 2020.
Baca Juga: AC Milan Bisa Nangis! Rossoneri Potensi Gagal Datangkan Bek Murah Meriah di Bursa Transfer 2024
Adapun progres proyek yang sempat jalan di tempat ini juga diakui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk Kabupaten Tanah Laut, Masturi.
Namun Masturi mengungkap bahwa progres pembangunan Kawasan Industri Jorong ini tetap diupayakan berjalan.
Atas segala masukan, sesuai saran BPKP Kalsel ini akhirnya pihak Pemkab Tanah Laut rajin membuat video promosi yang informatif di media sosial.
Terlihat kini berbagai agenda proyek KI Jorong terekspose secara jelas di salah satu situs khusus proyeknya.
Tidak hanya itu, Pelabuhan Pelaihari yang juga berada di dalam kawasan industri ini pun telah berhasil melalui uji operasionalnya.
“Mengenai proyek kawasan industri Jorong, sampai saat ini pembangunan masih berproses, kendati sempat dalam fase stagnansi sehubungan dengan adanya pergantian pengelola,” ungkap Masturi selaku Kadin Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, dikutip dari DPRD Provinsi Kalsel.
Penting untuk diketahui sebagai gambarannya, KI Jorong akan memiliki area yang fungsinya sangat bervariatif.
Dari lahan yang bakal disulap seluas 968 hektare ini, areanya akan meliputi Pelabuhan Pelaihari dan kawasan industri itu sendiri.
Jadi nantinya Kawasan Industri Jorong terbagi menjadi dua area, yaitu yang bisa dikomersilkan dan satunya tidak demikian.
Area yang dapat dikomersilkan luasnya 677,6 hektare dan akan dibelah menjadi tiga kawasan penting, mulai dari area industri, komersial hingga perumahan.
Adapun area yang tidak dikomersilkan, rencananya akan dibangun sudut terbuka hijau, jalan dan saluran penunjang infrastruktur, hingga fasilitas pendukung kawasannya.
Tidak heran dengan sebegitu banyaknya fasilitas dan variasi area yang bakal dibangun, tentu dana investasinya pun tidak sedikit, yakni sebesar Rp22,7 triliun.
Mengenai progres terkininya, dikabarkan AMDAL KI Jorong telah rampung 70 persen. Adapun Pelabuhan Pelaihari ditargetkan beroperasi 2024. ***