Proyek Rp22,7 Triliun Sempat Mager, Kawasan Industri Berjuluk ‘Mati Suri’ di Tanah Laut Kalimantan Selatan Ini Dipatok Operasi Sebagian 2024

inNalar.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agaknya tidak putus asa mendorong gerak proyek pembangunan Kawasan Industri Jorong yang dahulu sempat stagnan progresnya.

BPKP Kalimantan Selatan pun menilai proyek ini stagnan selama 2 tahun, yakni pada tahun 2019 – 2021, hingga akhirnya KI Jorong malah sempat dijuluki sebagai ‘Kawasan Mati Suri’.

Namun setelah mendapatkan sederet masukan dari pihak BPKP maupun DPRD Komisi II Kalsel, akhirnya Bupati Tanah Laut Sukamta gercep aksikan sejumlah masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Telan Rp29 Miliar, Jembatan Baru Sepanjang 113,4 Meter di Jawa Tengah Ini Melintang di Atas Sungai Bengawan Solo, Hubungkan…

Secara umum, akar permasalahan pengembangan kawasan industri cenderung stagnan alias tersendat diketahui karena dua penyebab.

Gerak pembangunan kawasan industri ini dinilai belum terlihat gencar promosinya sehingga proyek ini pun sepi peminat dari para investor.

Ditambah lagi sempat pula izin lokasi usaha yang dikelola PT Jorong Port Development ini dicabut pada 26 November 2020.

Baca Juga: AC Milan Bisa Nangis! Rossoneri Potensi Gagal Datangkan Bek Murah Meriah di Bursa Transfer 2024

Adapun progres proyek yang sempat jalan di tempat ini juga diakui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk Kabupaten Tanah Laut, Masturi.

Namun Masturi mengungkap bahwa progres pembangunan Kawasan Industri Jorong ini tetap diupayakan berjalan.

Atas segala masukan, sesuai saran BPKP Kalsel ini akhirnya pihak Pemkab Tanah Laut rajin membuat video promosi yang informatif di media sosial.

Baca Juga: Terjual 3,4 Juta Ton, Perusahaan Tambang Nikel Ini Catatkan Target Kuota RKAB Sepanjang 2023 Alami Peningkatan

Terlihat kini berbagai agenda proyek KI Jorong terekspose secara jelas di salah satu situs khusus proyeknya.

Tidak hanya itu, Pelabuhan Pelaihari yang juga berada di dalam kawasan industri ini pun telah berhasil melalui uji operasionalnya.

“Mengenai proyek kawasan industri Jorong, sampai saat ini pembangunan masih berproses, kendati sempat dalam fase stagnansi sehubungan dengan adanya pergantian pengelola,” ungkap Masturi selaku Kadin Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, dikutip dari DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Dikunjungi 2.316 Orang, Jembatan Unik Senilai Rp274 M di Riau Ini Punya Wisata Lift Setinggi 76 Meter di Atas Sungai, Tertarik Coba?

Penting untuk diketahui sebagai gambarannya, KI Jorong akan memiliki area yang fungsinya sangat bervariatif.

Dari lahan yang bakal disulap seluas 968 hektare ini, areanya akan meliputi Pelabuhan Pelaihari dan kawasan industri itu sendiri.

Jadi nantinya Kawasan Industri Jorong terbagi menjadi dua area, yaitu yang bisa dikomersilkan dan satunya tidak demikian.

Baca Juga: Diterjang Banjir dari Luapan Sungai, 2 Jembatan Penghubung Antar Desa di Riau Ini Ambruk dan Tak Bisa Dilalui, 76 Kepala Keluarga Terisolasi

Area yang dapat dikomersilkan luasnya 677,6 hektare dan akan dibelah menjadi tiga kawasan penting, mulai dari area industri, komersial hingga perumahan.

Adapun area yang tidak dikomersilkan, rencananya akan dibangun sudut terbuka hijau, jalan dan saluran penunjang infrastruktur, hingga fasilitas pendukung kawasannya.

Tidak heran dengan sebegitu banyaknya fasilitas dan variasi area yang bakal dibangun, tentu dana investasinya pun tidak sedikit, yakni sebesar Rp22,7 triliun.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp36,4 Miliar, PT AMG Tak Kantongi Izin Usaha Tambang Pasir Besi di NTB, Begini Nasib Direktur dan Kepala Cabang

Mengenai progres terkininya, dikabarkan AMDAL KI Jorong telah rampung 70 persen. Adapun Pelabuhan Pelaihari ditargetkan beroperasi 2024. ***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]