Proyek Rp 14,5 Miliar, UPPKB di Kalimantan Barat Mangkrak Tidak Ada Kelanjutan, Hanya Ada Pondasi dan…

inNalar.com – UPPKB memiliki kepanjangan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan, pembangunan tersebut dilakukan di Sintang Kalimantan Barat.

Diketahui pembangunan tersebut masuk kedalam tahap dua yang ada di Kampung Sungai Koi yang terletak di Kecamatan Sungai Tebelian.

Lokasi tersebut masuk kedalam Kabupaten Sintang, proyek tersebut memiliki nama Rehabilitasi UPPKB.

Pembangunan dilakukan melalui PT. Pilar Jurong Sejati untuk pendanaan dana pembangunan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Luas 40 Hektare, Kawasan Wisata Danau Unik di Provinsi Jambi Ini Dulunya Dikenal dengan Kampung Narkoba?

Untuk pelaksanaan pemilihan kontraktor sendiri dilakukan pemilihan dengan cara melalui proses yaitu tender.

Proyek pembangunan yang ada di Kalimantan Barat ini merupakan asuhan dari Kementerian Perhubungan atau disebut dengan Kemenhub.

Untuk pelaksanaan asendiri dilakukan melalui adanya satuan kerja pada balai pengelolaan kendaraan darat yang berada di wilayah Kalimantan Barat.

Untuk jangka waktu yang harus dilakukan pengerjaannya yaitu 240 hari sesuai dengan kalender, akan tetapi pembangunan proyek UPPKB di tersebut gagal.

Baca Juga: Peras Rp 585 Miliar, Infrastruktur Pembangunan Jalan di Kalimantan Timur Ditinggalkan Hingga Mangkrak

Pembangunan. Proyek diawasi oleh supervisor dari PT. Binarthama, perusahaan tersebut memiliki lokasi di Bandung.

Anggaran yang sudah dikeluarkan sangat besar yaitu Rp 14.445 miliar dana tersebut hampir menyentuh nominal Rp 14,5 miliar.

Hingga pembangunan tersebut tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja untuk menyelesaikan proyek UPPKB di Sintang Kalimantan Barat tersebut.

Bahkan bangunan UPPKB yang telah habiskan adana Rp 14.445 miliar tersebut hanya berupa pondasi pada bagian bawah dan juga hamparan pasir.

Baca Juga: Totalnya Rp 341 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Jembatan Penghubung Kalimantan Timur Ini Justru Mangkrak

Tidak adanya kelanjutan membuat proyek pembangunan UPPKB di Sintang Kalimantan Barat menjadi mangkrak dan ditinggalkan.

Kewajiban dalam penyelesaian proyek pembangunan UPPKB adalah sebuah kewajiban untuk menyelesaikan nya.

Mengingat dana yang digunakan untuk proyek pembangunan UPPKB di Kalimantan Barat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari negara.***

 

Rekomendasi