Proyek Rehabilitasi Sekolah Rp 44 Miliar di Kalimantan Barat Curang, Ini Nama Kabupatennya…

inNalar.com – Rehabilitasi pembagunan sekolah di Kalimantan Barat terjadi kecurangan dan membuat rugi negara.

Bangunan sekolah yang memiliki kelayakan di Kalimantan Barat tentunya membuat para siswa dapat belajar dengan nyaman untuk menimba ilmu.

Diketahui bahwa proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat ini terdapat sebuah kecurangan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang digunakan.

Tentunya dari adanya hal tersebut negara dirugikan sebab terdapat sebuah kecurangan dalam kegiatan proyek rehabilitasi sekolah di Kabupaten Sambas.

Tender yang digunakan untuk proyek rehabilitasi sekolah ini yaitu PT. Putra Angga Pratama, kontrak yang disetujui memiliki nominal anggaran Rp 35,166 miliar.

Baca Juga: Habiskan Hampir Rp 20 Miliar, Proyek Abal-Abal Kalimantan Barat Ini Belum Berfungsi Hingga Tak Ada Manfaatnya

Lebih anehnya lagi proyek besar dengan nominal yang fantastis tersebut hanya dimenangkan oleh tender saja.

Diketahui pelaksanaan dalam kegiatan proyek rehabilitasi sekolah di Kalimantan Barat ini menggunakan perusahaan subkon yang tidak menggunakan sebuah legalitas yang digunakan untuk pendelegasian dalam proyek rehabilitasi sekolah.

Hal tersebut tentunya harus dilakukan agar lebih jelas lagi agar kegiatan dalam proyek rehabilitasi sekolah di Kalimantan Barat dapat dilakukan dengan benar.

Anggaran yang digunakan untuk proyek rehabilitasi sekolah di Kalimantan Barat ini memiliki nominal yang fantastis hingga mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Rusak Selama 2 Tahun, Rehabilitasi Jembatan Pulau Pasaran Lampung Makan Biaya Rp5 Miliar, Kapan Rampung?

Total anggaran yang dihabiskan untuk proyek rehabilitasi sekolah di Kalimantan Barat memiliki jumlah Rp 43,9 miliar lebih, nominal tersebut hampir mencapai angka Rp 44 miliar untuk rehabilitasi sekolah.

Proyek rehabilitasi sekolah yang berada di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat tersebut terdapat dua belas unit sekolah yang harus melakukan perbaikan atau renovasi.

Tetapi proyek rehabilitasi tersebut terdapat sebuah kecurangan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum jahat yang ingin memperkaya dirinya sendiri.

Baca Juga: Rehabilitasi Jalan Rp 1,1 Miliar di Kalimantan Barat Rugikan Negara, Tidak Sesuai Kontrak dan Menyimpang

Proyek rehabilitasi yang terkena sebuah kecurangan oleh oknum jahat merupakan perbaikan Sekolah Dasar Negeri atau disebut SDN.

Para anak-anak tentunya membutuhkan fasilitas sekolah yang nyaman dan juga memadai agar anak-anak yang sekolah dapat fokus menimba ilmu.

Bahkan kegiatan dari kecurangan proyek rehabilitasi sekolah di Kalimantan Barat ini merupakan kategori kejahatan yang yang termasuk sulit untuk diberantas.***

 

Rekomendasi