

inNalar.com – Pada Rabu 30 Agustus 2023 Kantor Pertanahan Lamongan berkunjung ke Kantor PLN UIP JBTB Surabaya terkait dua infrastruktur PLN.
Infrastruktur ini adalah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tuban-Paciran dan juga SUTT 150 kV Paciran-Bungan.
Dua infrastruktur itu adalah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan dikerjakan oleh PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB).
Baca Juga: Bang Madun Pemilik Warung Nyak Kopsah dan Codeblu Berdamai, Kini Farida Nurhan Malah Dirujak Netizen
Kunjungan Kantor Pertanahan Lamongan bertujuan dalam memberikan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) juga bagian dalam penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan dalam pemanfaatan ruang.
Serta menjadi persyaratan pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Pembangunan SUTT 150 kV Tuban-Paciran yang nantinya akan terdiri 167 tower yang membentang dari Kabupaten Tuban sampai Kabupaten Lamongan.
Bentangan tower akan melewati 31 Desa yang total kebutuhan lahan 4,7 hektar serta lintasan 111,4 km untuk pembangunan
Lain hal dengan pembangunan SUTT 150 kV Paciran-Bungah dengan 103 tower terbagi dari Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.
Melewati 27 Desa dengan kebutuhan lahan 3,1 hektar dan panjang lintasan 69,2 km seperti dikutip jatimprov.go.id.
Selanjutnya Proyek Strategis Nasional kedepannya akan mendukung penyediaan kelistrikan pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang direncanakan beroperasi tahun 2025.
Pihak Kantor Pertanahan Lamongan juga menerangkan bahwa pihaknya juga mendukung program pemerintah dalam proyek strategis nasional.
“Mengapresiasi upaya PLN menuntaskan tugas pembangunan kelistrikan yang dimandatkan pemerintah pusat,” keterangan tertulis Nursuliantoro Kepala Kantor Pertanahan Lamongan.
Pihak PLN pun mengkoordinasi dengan pemerintah dalam memastikan pelaksanaan pembangunan agar tetap berjalan tepat waktu.
Pertimbangan proyek ini sudah memenuhi peraturan Bupati Lamongan yang tertera Nomor 55 tahun 2020 tentang Rencana Detail tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040 Zona Kawasan Peruntukan Industri, Zona ruang Terbuka Hijau dan Badan Jalan
Aturan lainnya Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2039 Kawasan Holtikultura dan Kawasan Pangan.
Setelah melalui pertimbangan pihak PLN pun melanjutkan Proyek Strategis Nasional dengan aturan yang berlaku.***