

inNalar.com – Dalam seminar yang diadakan pada 15 agustus 2024 di Hotel Golden Tulip Pj Gubernur Lampung Samsudin dorong keberlanjutan pembangunan kota baru Lampung Selatan.
Proyek pembangunan kota baru Lampung Selatan awalnya dimulai sejak 10 tahun silam. Tepatnya pada akhir masa kepemimpinan Gubenur Sjahroeddin Zp tahun 2014.
Selama masa pembangunan Pemprov menelan anggaran Rp 1,2 triliun pada tahun 2013 hingga 2014 sesuai perda nomor 13 tahun 2013.
Baca Juga: Siap-Siap Bentuk Provinsi Baru di Pulau Sumatra, 7 Kabupaten Diboyong Sekaligus: Wilayahmu Termasuk?
Lokasi proyek pembangunan kota baru berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Rencananya proyek ini akan menjadi kompleks perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung di Kota baru Kabupaten Lampung Selatan.
Pembangunan akan dilakukan di bekas lahan milik perkebunan karet PTPN VII dengan total luas lahan mencapai 1.300 hektar.
Dalam pembangunan rencananya akan dibangun empat gedung utama meliputi kantor gubernur lampung, gedung DPRD provinsi lampung, balai adat dan masjid agung.
Baca Juga: Tampik Isu Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan Disahkan, Begini Respon PJ Gubernur Samsudin
Namun pembangunan Kotabaru tepaksa dihentikan saat bergantinya masa kepemimpinan. Pada masa kepemimpinan Ridho Ficardo 2014 hingga 2019 memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan Kotabaru.
Lalu selanjutnya pada masa kepemimpinan Arinal Djunaidi pembangunan kota baru juga tidak dilanjutkan.
Saat ini Pj Gubenur Lampung Samsudin ingin mendorong keberlanjutan pembangunan kawasan kota baru.
Baca Juga: Pembangunan Seret, 5 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus Ingin Bentuk DOB Provinsi Lampung
Beliau mengatakan memindahkan ibu kota provinsi ke kota baru dapat menjadi mesin penggerak bagi tumbuhnya pusat kawasn baru di luar Kota Bandar Lampung.
“Pembangunan kompleks Kota Baru nantinya diharapkan dapat membangun budaya kerja baru, mindset baru dan dapat memunculkan pusat ekonomi baru di Provinsi Lampung” ujar Pj Gubernur Lampung dari laman resmi Provinsi Lampung.
Keberlanjutan pembangunan nantinya akan menjadi pendorong tumbuhnya berbagai investasi, peningkatan fasilitas pendidikan, olahraga, perdagangan, akomodasi, restoran, taman terbuka hijau, transportasi, dan sektor industri lainnya.
Di sisi lain Direktur Regional Bappenas RI Abdul Malik telah melakukan peninjaun terhadap keberlanjutan kawasan ini.
Peninjauan ini merupakan progres pertama yang dilakukan Bappenas mengenai keberlanjutan pembangunan kota baru.
“Kita sama-sama selesaikan secara bertahap untuk pembangunan, ada prospek untuk melanjutkan pembangunan karena tanahnya sudah ada. Tinggal formula – formula nanti akan kita pikirkan inovasinya. Kemudian, sesuai dengan prospek–prospek sehingga pembangunan bisa secara alami dan berkembang,” ungkap Abul Malik dalam laman diskominfotik provinsi lampung.
Dalam hal ini progres keberlanjutan akan terus dioptimalkan setiap tahunnya. Sudah ada tanah 1.300 hektar dan rumah sakit tinggal potensi lain yang akan dikembangkan
Sesuai tujuan Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berupaya menjawab berbagai permasalahan Kota Bandar Lampung dengan berbagai permasalahan meliputi: kemacetan, banjir, kekeringan, kawasan kumuh dan kawasan ilegal.***