Proyek Lampu Jalan Tenaga Surya RI Rp83 Miliar Gagal Capai Target, 2 Perusahaan Berujung Kena Blacklist

inNalar.com – Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang diharapkan dapat menerangi jalan-jalan di Indonesia dengan sumber energi ramah lingkungan, gagal mencapai target.

Proyek lampu jalan berbasis EBT senilai Rp83 miliar ini, yang melibatkan KSO Matra-Waskita, hanya berhasil menyelesaikan 64,6% dari total yang direncanakan, menyebabkan 2 perusahaan tersebut berakhir masuk daftar hitam (blacklist).

Pengerjaan PJUTS ini yang seharusnya mencakup 4.955 unit lampu jalan tenaga surya ditargetkan selesai pada 30 Maret 2024.

Baca Juga: Ada Investasi Megah di PIK 2! Agung Sedayu Group Akan Bangun Pusat Konvensi Terbesar se-Indonesia Rp4 Triliun

Namun, hingga batas waktu tersebut, pihak KSO Matra-Waskita gagal dan hanya berhasil merampungkan 3.201 unit, atau sekitar 64,6% dari total kontrak.

Akibatnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk membuka tender baru demi menyelesaikan proyek tersebut.

Menurut Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, setelah dilakukan pengecekan ulang, jumlah yang berhasil dipasang masih jauh dari target.

Baca Juga: Aturan Diet Intermittent Fasting 16-8 untuk Pemula, Cara Manjur Turunkan Berat Badan Tanpa Nyiksa

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa proyek lampu jalan berbasis tenaga surya ini akan ditender ulang dengan konsep yang berbeda untuk memperbaiki capaian.

Atas ketidakmampuan dalam menyelesaikan proyek lampu jalan sesuai dengan kontrak awal, KSO Matra-Waskita resmi masuk daftar hitam alias kena blacklist.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Nomor 72.K/KU.01/KPA/2024, yang diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Baca Juga: Jakarta-Surabaya Makin Whoosh! Proyek Kereta Cepat Saingan Jepang Mulai Digarap Tunggu Momen Ini

Proyek lampu jalan tenaga surya ini sebenarnya memiliki nilai kontrak sebesar Rp83 miliar, namun kegagalan mencapai target menyebabkan dua perusahaan ini kehilangan kesempatan di proyek pemerintah.

Mercy Chriesty Barends, Anggota Komisi VII DPR RI, turut mengkritik proses pengadaan PJUTS ini, khususnya dalam hal melibatkan rekomendasi kepala daerah atau kepala desa.

Menurutnya, keterlibatan kepala desa tidak selalu tepat karena kurang kompeten dalam menyeleksi penerima manfaat.

Baca Juga: Tak Jadi Mangkrak, Jalan Tol Rp14,98 Triliun OTW Sempurnakan Konektivitas Sumatera Selatan

“Saya kira kepala desa tidak kompeten. Pihak PLN yang punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi siapa yang pelanggan dan bukan pelanggan,” ujar Mercy seperti dikutip dari laman emedia.dpr.go.id.

Namun, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin, berharap Kementerian ESDM tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait proyek lampu jalan tenaga surya ini.

Baginya, proyek ini sangat penting untuk penyediaan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Secara nasional, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal EBTKE telah membangun 20.546 unit PJUTS pada tahun 2022, yang setara dengan penerangan sepanjang 1.027 km jalan di seluruh Indonesia.

Sejak peluncuran perdana pada tahun 2015 hingga 2022, total yang telah terpasang adalah sebanyak 111.233 unit PJUTS, yang mana setara dengan penerangan jalan sepanjang 5.562 km.

Baca Juga: Diet 7 Hari ala dr Zaidul Akbar, Hindari 4 Makanan Ini dan Lihat Hasilnya: Berat Badan Turun Lebih Cepat!

Hendra Iswahyudi, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, menegaskan bahwa pemasangan lampu jalan tenaga surya ini adalah bagian dari upaya mencapai Net Zero Emission (NZE).

Proyek ini tak hanya mendukung ketahanan energi, tetapi juga menghemat anggaran pemerintah daerah yang sebelumnya dialokasikan untuk penerangan jalan umum berbasis listrik konvensional.

Selain manfaat bagi lingkungan, masyarakat di berbagai daerah seperti Jember menyambut baik proyek PJUTS ini.***

 

Rekomendasi