Proyek Dengan Nilai Investasi Rp 1,9 Triliun Ini Bakal Menjadi Simbol Modernisasi Kota Makassar

inNalar.com – Dalam perencanaan memajukan dan modernisasi kota Makassar, pemerintah menjalanjan beberapa proyek strategis.

Selain reklamasi yang sudah berjalan dan New Port Makassar yang sudah diresmikan.

Salah satu proyek lainnya yang memakan dana yang fantastis adalah pembangunan Twin Tower di Center Point of Indonesia (CPI).

Baca Juga: Telan Biaya 13 Triliun, Pembangkit Listrik Berkapasitas 350MW di Kerinci Siap Beroperasi 2025 Mendatang

Proyek ini di gagas oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memperbaiki koordinasi antar instansi pemerintah yang selama ini masih tersebar.

Kawasan reklamasi di Makassar akan menjadi tempat dibangunnya proyek Twin Tower dengan luas lahan 8 hektare. Menara ini direncanakan memiliki 36 lantai.

Mengusung desain modern yang terinspirasi dari filosofi kapal pinisi, yang merupakan simbol Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan Demi Dorong Pengusaha Go Internasional

Gedung ini direncanakan sebagai pusat perkantoran pemerintah Sulawesi Selatan, termasuk kantor G0ubernur dan DPRD Sulawesi Selatan.

Nilai investasi dari pembangunan Twin Tower diperkirakan mencapai Rp 1,9 triliun.

Dana tersebut berasal dari kerjasama antara PT Sulsel Citra Indonesia (Peroda Sulsel) dan PT Waskita Karya.

Baca Juga: Lahap Rp 60 Triliun dari Investor Asing, Begini Nasib Pabrik Asal Korea Selatan yang Bersarang di Banten

Pembiayaan ini tidak mengguakan APBD atau APBN, melainkan dengan sistem turnkey, dimana pembayaran setelah pembangunan selesai.

Pembangunan telah dimulai pada tahun November 2020, yang mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.

Namun 3 Maret 2021 pembangunan gedung sempat terhenti setelah Gubernur Nurdin Abdullah terjerat kasus hukum.

Setelah mengeluarkan surat penghentian, dengan alasan lokasi proyek berada diatas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

PT Sulsel Citra Indonesia mencari investor baru untuk melanjutkan proyek ini pada tahun 2022.

Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) menjadi kandidat kuat sebagai investor baru.

Skema kerja sama pemanfaatan juga direncanakan, dimana setelah 30 tahungedung dan lahan akan dikembalikan ke Pemprov Sulawesi Selatan.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang menggantikan Gubernur sebelumnya memastikan proyek ini tetap berjalan dengan mematuhi regulasi tata ruang yang berlaku.

Pada tahun 2023 perencanaan tata ruang sudah selesai, dan tinggal menunggu kesepakatan bisnis antara pemerintah dan ivestor.

Target penyelesaian pembangunan memakan waktu sekitar 18 bulan dari dimulainya pembangunan tersebut.***

Rekomendasi