Proyek Bronjong BPJN di Kalimantan Tengah Mendapat Protes, Warga Sebut Tidak Bermanfaat

inNalar.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah didesak untuk melakukan evaluasi proyek Bronjong yang berada di Jalan Trans Kalimantan Poros Palangkaraya, Banjarmasin.

Menurut warga proyek itu dikhawatirkan akan mematikan roda perekonomian bagi yang bermukim di sepanjang jalan tersebut.

Diketahui proyek pembangunan tanggul dengan menggunakan sistem Bronjong akan menutup akses menuju warung dan rumah warga, dan beberapa usaha masyarakat setempat menjadi satu-satunya sumber kehidupan bagi keluarganya.

Baca Juga: 10 Latihan Soal PTS, UTS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP K13 dan Kunci Jawaban: Paling Sering Keluar saat Ujian!

Di Tumbang Nusa, BPJN Kalteng membangun proyek pembangunan tanggul dengan menggunakan sistem Bronjong sepanjang 550 meter dengan ketinggian yang bervariasi yaitu antara 50 sampai dengan 150 cm.

Pembangunan tanggul tersebut dibangun pada sisi kanan dan kiri jalan sepanjang lintas Trans Kalimantan.

Diketahui sebelum proyek ini dimulai warga serta pemerintah setempat telah bernegosiasi dan hampir sepakat perihal ketinggian dari pembangunan tanggul tersebut.

Baca Juga: Dibangun Selama 28 Tahun, Indonesia Miliki Patung Terbesar di Dunia Saingi Liberty, Bisa Tebak di Mana?

Namun menurut sumber, yang terjadi dilapangan malah mengabaikan kepentingan warga setempat.

Beberapa kali warga sempat perotes dengan mendatangi BPJN Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 3 Kota Palangkaraya, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil karena warga tidak dapat menemui pejabat disana.

Pembangunan tanggul yang dibangun sangat menyulitkan masyarakat pasalnya dengan ketinggian yang dibangun membuat warga sulit untuk keluar rumah.

Baca Juga: Smelter Freeport di Jawa Timur Ini Diperkirakan Hasilkan Puluhan Ton Emas setiap Tahunnya, jadi yang Terbesar?

Diketahui dalam protesnya warga mempertanyakan perihal pembangunan tanggul tersebut gunanya untuk apa.

Hal ini dikarenakan warga setempat tidak mengerti manfaat dari bronjong tersebut karena kawasan mereka tidak pernah mengalami banjir.

Di lain hal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan BPJN Kalteng mengungkapkan bahwa proyek ini akan terus dilanjutkan dengan desain yang telah ada.

Dirinya menyebut bahwa dibangunnya tanggul dengan menggunakan sistem Bronjong ini berguna untuk menahan tanah, dikarenakan lokasi tersebut merupakan rawan banjir.

Dikarenakan jika nantinya ketinggian tanggul dikurangi pada ketetapan awal dikhawatirkan proyek tersebut tidak akan berfungsi sesuai dengan tujuan pembangunan.***

Rekomendasi