

inNalar.com – Provinsi Lampung tengah mewacanakan bentuk 8 kabupaten baru. Kabupaten Tenggamus hingga Way Kanan masuk dalam pembahasan.
Tercatat ada 8 kabupaten baru yang siap dimekarkan dari Provinsi Lampung.
Apabila wacana pemekaran wilayah Lampung disetujui, maka jumlah kabupaten dan kota otomatis bertambah.
Baca Juga: Investasinya Rp622,6 Miliar, Megaproyek Bandara Bengkulu Malah Mangkrak Kurang Lebih 5 Tahun
Saat ini provinsi berjuluk “Sai Bumi Ruwa Jurai” ini teridiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Adapun luas dari Lampung yakni 33.575,41 kilometer persegi dengan total jumlah penduduk mencapai 9.419,58 ribu jiwa.
Lantas apa saja wacana 8 kabupaten yang siap dimekarkan dari Lampung? Berikut ulasan selengkapnya:
1. Cukuh Bandakh Lima
Cukuh Bandakh Lima diisukan menjadi calon daerah otonomi baru yang dimekarkan dari daerah induk Kabupaten Tanggamus.
Pemekaran tersebut akan mencakup 5 kecamatan yaitu: Limau, Cukuh Balak, Bulik, Kelumbayan, Kelumbayan Barat
Wacana pemekaran Kabupaten Tenggamus tersebut rupanya bukan hanya isapan jempol.
Pada Februari 2024, Ketua Umum Presidium DOB Kabupaten Bandakh Lima, Siruwaya Utamawan pemekaran tersebt sudah lama digaungkan oleh tokoh adat dan masyarakat.
Bahkan kabarnya sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri melalui tim kecil.
2. Lampung Tenggara
Selanjutnya, ada Lampung Tenggara yang akan dimekarkan dari daerah induk Kabupaten Lampung Tenggara.
Dengan wilayah cakupan Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, Way Jepara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Solo –Yogyakarta–YIA Sepanjang 22,3 kilometer
Rencananya, Lampung Tenggara akan memiliki berpusat di Labuhan Maringgai sebagai Ibu Kota.
3. Natar Agung
Pemekaran Natar Agung dari Kabupaten Lampung Selatan kabarnya sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.
Saat ini wacana pemekaran wilayah Lampung Selatan ini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat lewat Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri).
“Prosesnya masih di Ditjen Otda Kemendagri,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal.
4. Sungkai Bunga Mayang
CDOB Sungkai Bunga Mayang merupakan isu pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.
Nantinya wilayah ini akan beribu kota di Bunga Mayang dengan membawa 8 kecamatan.
Di antaranya adalah Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, Hulu Sungkai
5. Seputih Barat
Wacana pemekaran wilayah Lampung juga akan memunculkan CDOB yaitu Seputih Barat.
Wilayah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah dan berpusat di Padang Ratu.
Adapun kecamatan yang akan ikut dalam pemekaran ini adalah Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, Selagai Lingga.
6. Seputih Timur
Kemudian ada kabupaten Seputih Timur yang dimekarkan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Terdapat delapan kecamatan yang akan masuk dalam wilayah baru ini, di antaranya:
– Bumi Nabung
– Seputih Banyak
– Way Seputih
– Rumbia
Baca Juga: Sabet Penghargaan di Jawa Tengah, BAZNAZ Karanganyer Auto Bangun Kantor Megah Senilai Rp1,8 Miliar!
– Putra Rumbia
– Bandar Mataram
– Seputih Surabaya
– Bandar Surabaya
7. Tulang Bawang Timur
Selajutnya ada CDOB Tulang Bawang Timur hasil pemekaran dari Kabupaten Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Mesuji.
Adapun kecamatan yang mencakup wilayah tersebut adalah
– Penawartama
– Penawar Aji
– Meraksa Aji
– Gedung Aji
– Gedung Aji Baru
– Rawapitu
– Rawajitu Selatan
– Rawajitu Timur
– Rawajitu Utara
8. Way Kanan Ilir
Terakhir ada calon daerah otonomi baru, Way Kanan Ilir hasil pemekaran dari Kabupaten Way Kanan yang berisi 7 kecamatan, yakni:
– Negeri Besar
– Negara Batin
– Bahuga
– Pakuan Ratu
– Buai Bahuga
– Bumi Agung
– Negeri Agung