

inNalar.com – Moji TV tengah menjadi perbincangan setelah salah satu programnya mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia.
Program yang dimaksud di Moji TV adalah Bisik Pagi. Program tersebut mendapat teguran karena terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Program Bisik Pagi di Moji TV dianggap melanggar penghormatan terhadap hak privasi seseorang dan perlindungan anak dalam siaran.
Surat teguran ini dikeluarkan KPI untuk tayangan Bisik Pagi yang tayang pada tanggal 21 Juni 2023 beberapa waktu lalu.
Diketahui, program Bisik Pagi di Moji TV pada hari itu menampilkan perseteruan Dody Soedrajat dan mantan istrinya, Puput. Perseteruan itu membahas tentang status anak bungsu Puput yang disangka bukan anak biologis Dody Soedrajat.
Atas bahasan itulah, KPI mendeteksi bahwa program Bisik Pagi di Moji TV telah melanggar pedoman penyiaran.
“Kami menghimbau agar lembaga penyiaran berhati-hati terkait aturan privasi dan perlindungan anak agar tidak melanggar ketentuan tersebut.” kata koordinator bidang pengawasan isi siaran Tulus Santoso.
Dalam pedoman penyiaran yang dilanggar oleh program Bisik Pagi di Moji TV Sendiri dijelaskan bahwa dilarang mengumbar kehidupan pribadi sejumlah pihak yang sampai pada mengungkap aib atau kerahasiaan masing-masing secara terperinci.
Tayangan semacam itu diklaim bakal memberi dampak buruk bagi keluarga, terlebih anak-anak.
Mengenai hal ini, Islam punya pandangan tersendiri terhadap mereka yang berniat atau sengaja mengumbar aib orang lain. Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bila agama Islam melarang keras perbuatan tersebut.
“Kata Nabi Sallallahu alaihi wasallam, ‘wahai orang-orang yang baru beriman dengan lisannya dan belum beriman di dalam hatinya, janganlah kalian sengaja mengumpat kaum muslimin dan mencari aib mereka.” ucap Ustadz Khalid Basalamah dalam kanal YouTube miliknya.
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah sekaligus menjelaskan tentang hukuman berat yang akan diterima oleh seorang manusia apabila nekat mengumbar aib orang lain.
“Sesungguhnya siapa yang mencari-cari aib saudaranya maka Allah akan bongkar aibnya walaupun dari dalam rumahnya.” sambung Ustadz Khalid Basalamah.
Nasehat yang disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah memiliki arti yang jelas, bahwa sesungguhnya perbuatan mengumbar aib seseorang sangat dilarang di dalam agama Islam. Hal itu lantas dikuatkan dengan hukuman yang juga telah disampaikan.
Setiap manusia harus pandai menjaga lisannya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang tidak terpuji semacam itu. ***