

Polda Metro Jaya menangkap Rihana Rihani di sebuah apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Rihana Rihani merupakan buronan tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang sudah termasuk pada daftar pencarian orang Polda Metro Jaya.
Diketahui Polda Metro Jaya banyak menerima laporan korban penipuan penjualan iPhone sejak tahun 2021.
Lantas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pelaku penipuan tersebut, yaitu Rihana Rihani.
Kendati demikian, Rihana Rihani masih belum diketahui keberadaannya saat itu. Lalu siapakah sebenarnya Rihana Rihani?
Dilansir dari YouTube KompasTv, diketahui Rihana Rohani berdomisili di Ciputat, Tengerang Selatan.
Salah satu dari tersangka, yaitu Rihani tercatat sebagai pegawai honorer di salah satu biro hukum kementerian.
Berdasarkan laporan awal korban, penipuan penjualan iPhone oleh Rihana Rihaani sudah berjalan sejak tahun 2021.
Modus awal adalah dengan menjalankan sistem pre order iphone dengan harga miring, sehingga banyak korban yang terpikat.
Calon pembeli yang tergiur dengan harga miring iPhone tersebut, lantas melakukan pre order dengan mentransfer tagihan yang diperlukan.
Karena harga yang ditampilkan sangat terjangkau, beberapa calon pembeli bahkan memesan iPhone tersebut dalam jumlah banyak.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Salah satu korban telah memesan jumlah iPhone dengan total tagihan mencapai Rp 5,8 miliar.
Sejumlah tagihan yang telah ditransfer pun tak mendapat respon dari tersangka hingga pengiriman barang tak kunjung dilakukan. *** (Rifqi Putra Kurnia Haq)