

inNalar.com – Rektor Unila Prof. Dr. Karomani diketahui telah terkena OTT KPK atau Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Profil rektor Unila Prof Karomani yang kena OTT KPK saat ini semakin disorot setelah kabar penangkapannya mencuat.
Terjaringnya rektor Unila Prof Karomani saat OTT KPK diduga karena penerimaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dilansir inNalar.com dari website Unila, simak profil rektor Unila Prof Karomani yang kena OTT KPK.
Memiliki gelar lengkap Prof. Dr. Karomani, M.Si. rektor Unila ini lahir Pandeglang, 30 Desember 1961 silam.
Saat memiliki pangkat dan golongan sebagai Pembina Tk. I (IV/b). Prof Karomani beragama Islam. Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak.
Rektor Unila ini merupakan mengenyam pendidikan tinggi di ranah Universitas hingga jenjang S3 di Bandung.
Tepatnya pada jenjang S1, ia mengambil jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di IKIP Bandung, lulus pada tahun 1987.
Dilanjutkan dengan S2 dengan mengambil jurusan Ilmu Sosial di Universitas Padjadjaran dan lulus tahun 1987.
Kemudian berlanjut hingga S3 masih di Universitas Padjadjaran dengan mengambil prodi Ilmu Komunikasi.
Tercatat, ia pun sempat mengemban berbagai jabatan fungsional selama menjabat di Unila.
Di antaranya sebagai Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, hingga Guru Besar.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Menaikan Harga Pertalite, Luhut: Mungkin Minggu Depan Presiden Umumkan
Demikian informasi mengenai profil rektor Unila Prof Karomani yang kena OTT KPK.
***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi