

inNalar.com – Nama Bobby Nasution masuk dalam daftar kepala daerah terkaya berdasarkan laporan resmi LHKPN yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan informasi resmi yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Bobby Nasution melaporkan total kekayaan senilai Rp57,8 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan terakhir.
Jumlah tersebut menjadikannya salah satu pemimpin daerah terkaya di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Pada pembaruan LHKPN tahun 2025, Bobby melaporkan aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda empat, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Muhammad Bobby Afif Nasution dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo dan mantan pengusaha properti yang masuk ke dunia politik setelah menikahi Kahiyang Ayu pada 2017.
Bobby Nasution lahir di Medan pada 5 Juli 1991 dan berasal dari keluarga Mandailing; ayahnya, almarhum Erwin Nasution, pernah menjabat Direktur Utama PTPN IV.
Baca Juga: Harta Tak Sampai Rp3 Miliar, Hendrik Lewerissa Dijuluki Kepala Daerah Termiskin
Ia menghabiskan masa kecil dengan berpindah-pindah kota, mulai dari Pontianak (SD), Lampung (SMP-SMA), hingga Bogor saat kuliah di IPB.
Setelah meraih gelar S2 dari IPB, Bobby Nasution, yang kini dikenal sebagai salah satu kepala daerah terkaya memulai sejumlah usaha properti di Medan dan Jakarta.
Panggung politik nasional mulai terbuka lebar bagi Bobby Nasution saat dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan pada Pilkada 2020.
Baca Juga: Hanya Punya 1 Motor, Kepala Daerah di Sulawesi Selatan Ini Ternyata Termiskin
Dengan dukungan kuat dari PDI Perjuangan dan partai-partai koalisi pemerintah, Bobby berhasil meraih kemenangan signifikan bersama pasangannya, Aulia Rachman.
Menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, Bobby Nasution mengambil langkah strategis dengan berpindah dari PDI Perjuangan ke Partai Gerindra.
Berdasarkan laporan resmi LHKPN yang tercantum di situs elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tercatat mencapai Rp57,84 miliar per tahun pelaporan 2024.
Nilai tersebut terdiri dari berbagai jenis aset mulai dari properti hingga kendaraan dan surat berharga, di antaranya:
A. Aset Tanah dan Bangunan – Rp40,38 Miliar
Bobby tercatat memiliki sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota strategis seperti Jakarta Selatan, Medan, Deli Serdang, dan Surakarta. Seluruh properti ini dilaporkan sebagai hasil usaha pribadi. Berikut daftarnya:
– Tanah dan bangunan seluas 726 m²/400 m² di Jakarta Selatan senilai Rp14 miliar
– Tanah dan bangunan seluas 600 m²/400 m² di kawasan Jakarta Selatan tercatat dengan nilai Rp12 miliar
– Tanah dan bangunan dengan ukuran 400 m²/120 m² di Jakarta Selatan bernilai sekitar Rp2,5 miliar
– Tanah dan bangunan 352 m²/96 m² di Deli Serdang senilai Rp650 juta
– Tanah seluas 145 m² di Kota Medan senilai Rp1,11 miliar
– Tanah seluas 600 m² di Kota Medan senilai Rp2,16 miliar
– Tanah 150 meter persegi di Medan dilaporkan memiliki nilai sebesar Rp755 juta
– Tanah seluas 1.430 m² di Surakarta senilai Rp1 miliar
– Tanah dan bangunan 730 m²/350 m² di Surakarta senilai Rp6,2 miliar
Dengan total nilai mencapai lebih dari Rp40 miliar, portofolio properti ini menjadi komponen terbesar dari kekayaan pria yang juga termasuk dalam jajaran kepala daerah terkaya di Indonesia.
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp1,17 Miliar
Koleksi kendaraan Bobby juga mencakup berbagai jenis mobil dan satu unit sepeda motor, seluruhnya diperoleh dari penghasilan pribadi. Di antaranya:
– Mobil Toyota Kijang Innova 2.4 A/T tahun 2018 tercatat dengan estimasi nilai sebesar Rp280 juta
– Mitsubishi Lancer (2008) – Rp160 juta
– Honda Accord 1.5TC E CVT (2020) – Rp580 juta
– Suzuki ST100 (1996) – Rp15 juta
– Yamaha Mio (2008) – Rp15 juta
– Mobil Nissan Juke 1.5 4×2 A/T tahun 2012 diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar Rp120 juta
Selain aset fisik, Bobby juga memiliki surat berharga senilai Rp10,5 miliar, serta simpanan dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp6,75 miliar.
Jika dijumlahkan, seluruh aset Bobby mencapai Rp58,79 miliar. Namun setelah dikurangi jumlah utang sebesar Rp950 juta, total kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN adalah Rp57,84 miliar.
Angka ini menjadikannya salah satu pemimpin daerah terkaya yang hartanya paling terinci dan transparan dalam pelaporan LHKPN.
Sementara itu, belum lama ini dugaan kasus suap yang melibatkan Dinas PUPR Sumatera Utara menjadi ujian serius bagi integritas pejabat publik di daerah.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, ikut menjadi sorotan setelah KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan dikenal sebagai sosok yang memiliki kedekatan profesional dengan Bobby Nasution sejak masa kepemimpinannya di Kota Medan.
Topan pernah menjabat Kepala Dinas Bina Marga saat Bobby menjadi Wali Kota Medan, kemudian diangkat sebagai Penjabat Sekda menjelang Pilgub 2024, dan akhirnya dilantik kembali sebagai Kadis PUPR setelah Bobby menjabat gubernur.
Mutasi jabatan di birokrasi adalah hal yang lumrah, tetapi jika pejabat baru justru terjaring OTT, maka kedekatan personal bisa menjadi celah rawan yang layak disorot, terutama bila ada indikasi hubungan non-formal yang cukup intens.
KPK membuka kemungkinan memeriksa Bobby Nasution jika ditemukan indikasi adanya perintah, pembiaran, atau aliran dana yang mengarah kepadanya.
Dugaan ini, jika dikaitkan dengan lonjakan kekayaan Bobby Nasution saat menjabat, tentu patut menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.
Demikian informasi mengenai rincian kekayaan Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, yang masuk dalam jajaran kepala daerah terkaya di Indonesia.***(Farida Fakhira)