Profil Jessica Wongso, Terpidana Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Usai Divonis 20 Tahun Penjara


YOGYAKARTA, inNalar.com
– Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso jadi salah satu kasus paling heboh di tahun 2016. Setelah menjalani hukuman selama beberapa tahun, Jessica akhirnya bebas bersyarat hari ini, 18 Agustus 2024.

Pembebasan Jessica Wongso ini dikonfirmasi langsung oleh Otto Hasibuan selaku pengacara terpidana kasus kopi sianida.

Ia mengatakan, kliennya dijadwalkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Misteri Kopi Sianida Segera Terungkap?

“Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi,” ujarnya.

Siapa sebenarnya sosok Jessica? Mari simak profil lengkapnya berikut ini.

Profil Lengkap Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso merupakan sosok yang tak asing di telinga masyarakat. Namanya mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida.

Baca Juga: Jokowi Sorot 3 Hal Krusial dalam Realisasi RAPBN 2025, Kunci On Track Keluarkan RI dari Middle Income Trap?

Lahir di Jakarta pada 9 Oktober 1988, Jessica Wongso tumbuh sebagai anak bungsu dari pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.

Diketahui, keluarga mereka menganut agama Buddha dan berbisnis di bidang plastik.

Sejak muda, Jessica menunjukkan minat yang besar dalam dunia desain. Hal ini terbukti dengan keputusannya melanjutkan studi di bidang desain grafis di Billy Blue College of Design Sydney, Australia.

Baca Juga: Bukti Baru Saka Tatal Disorot Mantan Kabareskrim Polri, Karir Iptu Rudiana di Ambang Kehancuran

Di sana, Jessica Wongso bertemu dan menjalin persahabatan dengan Mirna Salihin.

Keduanya sama-sama menempuh pendidikan di bidang desain dan sering menghabiskan waktu bersama selama beberapa tahun.

Persahabatan mereka yang tampak begitu dekat membuat banyak orang terkejut ketika mengetahui bahwa Jessica terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Mirna.

Baca Juga: CASN 2024 Resmi Dibuka 19 Agustus, Ini Bocoran Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer

Kasus Kopi Sianida

Pada tahun 2016, kasus pembunuhan Mirna Salihin menggemparkan publik. Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian menemukan sejumlah bukti.

Perempuan 27 tahun itu dituding telah menaruh racun sianida dalam kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna.

Proses persidangan pun berjalan panjang, hingga akhirnya hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah dengan vonis 20 tahun penjara.

Baca Juga: Ada Grand Canyon di Kota ‘1001 Air Terjun’! Percikan Surga Wisata Alam Ini Lokasinya 580 Km dari Banda Aceh

Jessica Wongso menjalani hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Selama menjalani masa tahanan, kehidupan Jessica tentu mengalami perubahan yang sangat drastis.

Ia harus beradaptasi dengan lingkungan baru dan menjalani rutinitas yang sangat berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: MOHON MAAF! Tenaga Honorer Kriteria Ini Ditolak Jadi PPPK oleh MenPAN RB

Motif di balik pembunuhan Mirna Salihin hingga kini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Berbagai teori muncul, namun tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung salah satu teori tersebut.

Kasus ini pun menjadi perdebatan panjang di kalangan masyarakat.

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]