Profil Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo, Mulai dari Biodata, Agama, Instagram, hingga Sumber Kekayaan

InNalar.com – Profil Indra Kenz semakin dicari-cari terlebih setelah ia ditangkap karena kasus binomo. Indra Kenz yang mempunyai nama asli Indra Kesuma ditangkap karena menyebarkan berita palsu kepada masyarakat soal binomo.

Pertama kali nama Indra Kenz naik namanya dan mulai terkenal adalah saat tahun 2018. Saat itu, Indra Kenz mengikuti ajang The Voice Indonesia dan dimentori oleh Titi DJ hingga masuk ke tahap Runner Up Mister.

Indra Kenz lahir di Rantauprapat, Sumatera Utara pada tanggal 13 Mei 1996. Agamanya belum diketahui secara resmi. Indra Kenz berasal dari keluarga yang sederhana.

Baca Juga: Stay Alive Milik Jungkook BTS, Masuki Chart Billboard Hot 100 Jepang Selama Dua Minggu

Ia mulai mencoba bekerja pada usia 16 tahun. Apapun Indra Kenz bisa kerjakan, maka ia akan kerjakan.

Pada tahun 2016 Indra Kenz menjadi penyiar radio dan membuat konten di YouTube. Satu tahun setelahnya, ia berhasil mendapatkan 1000 subscribers.

Dan pada 2018 ia lolos audisi The Voice Indonesia sekaligus menyelesaikan kuliahnya sebagai sarjana teknik (S.T.).

Penghasilannya pada umur 21 tahun mencapai Rp40 juta sebulan. Indra Kenz sempat jatuh pada 2019 karena ditipu oleh investasi bodong namun pada tahun 2019 juga ia langsung bangkit dan mendapatkan 1 milyar pertamanya.

Baca Juga: Taeyeon Raih Perfect All Kill di Tahun 2022, Apa yang Membuatnya Melejit Pasca Comeback?

Saat ini ia dijuluki Crazy Rich Medan dan Indra Kenz menyebut dirinya trader karena sebagian besar kekayaannya saat ini berasal dari trading dan digital market.

Indra Kenz sempat menimbulkan kontroversi dikarenakan komentarnya mengenai privilege.

“Sebenarnya lahir miskin itu juga privilege sih, bisa merasakan berjuang dan jadi sukses. Kalau lahir dari keluarga yg udah kaya, tekanan mental lebih besar. 

Baca Juga: Dokter Saddam Ismail Ungkap Waktu Terbaik Berolahraga saat Puasa Ramadhan

Kalau udah terlahir kaya gak bisa jadi miskin, harus jadi lebih kaya lagi dan itu yg berat”

Dari komentarnya itu, Indra Kenz ternyata menerbitkan sebuah buku berjudul Terlahir Miskin Privilege.

Pada cetakan pertama ia melelang bukunya dimulai dari Rp10 juta dan ditutup dengan nominal Rp 300 juta yang akan didonasikan untuk kegiatan sosial.

Namun sayangnya ia terjerat kasus pidana judi online dan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022. Saat ini Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari kedepan serta seluruh asetnya akan disita.***

Rekomendasi