

inNalar.com – Kasus pembunuhan Brigadir J telah menemui titik terangnya, dimana Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya telah ditetapkan Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan Supir KM, kini bertambah satu tersangka.
Pada konferensi pers Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan keterlibatan PC dalam pembunuhan berencana itu.
Baca Juga: Dekat dengan Susan Sameh, Fajar Alfian Dikabarkan Sedang Rencanakan Pernikahan dalam Waktu Dekat
Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan di Mabes Polri pada 19 Agustus 2022, ini dia ungkapan Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa 6 orang yang menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Komjen Pol Agung menyebutkan bahwa ada 5 orang yang diduga terlibat dan 1 orang sudah dinyatakan tersangka, yakni Ferdy Sambo.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Madura United vs Dewa United, Akses Dengan Mudah dan Gratis di Sini
“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan,” jelas Komjen Pol Agung.
“Namanya FS, BJB AK,KPP AMP, AKBP AR, Kompol BW dan Kompol CP,” lanjutnya.
Sampai saat ini diketahui 5 orang masih dalam proses penyidikan terkait keterlibatannya dalam membantu tersangka Ferdy Sambo.
Namun sebenarnya bagaimana profil dan biodata dari Putri Chandrawati yang merupakan istri dari Ferdy Sambo.
Berikut ini adalah biodata lengkap Putri Candrawathi:
Nama Lengkap : Putri Candrawathi
Nama alias : Putri Ferdy Sambo
Baca Juga: Lirik Lagu Pink Venom Blackpink, Lagu yang Mulai Rilis Pada Tanggal 19 Agustus 2022
Orang Tua : Pensiun Brigadir Jenderal bintang satu (Brigjen)
Umur : 49 tahun
Agama : Kristen
Gelar : Drg (Dokter Gigi)
Baca Juga: Penjelasan Tentang Konsorium 303, Berikut Ini Tugas Masing-masing Orang yang Terlibat di Dalamnya
Suami : Ferdy Sambo
Begitulah biodata dan profil singkat dari Putri Candrawathi yang banyak orang belum mengetahuinya.
Dirinya menjadi sorotan setelah ditetapkannya sebagai tersangka pada tanggal 19 Agustus 2022.
Sebelum dilakukan penahanan Putri Candrawathi mengaku sedang mengalami sakit, sehingga dapat memenuhi penangkapan pada 7 hari kedepan.
Seperti dilansir dari beberapa media, dirinya saat ini sedang berada di suatu tempat untuk segera memulihkan keadaannya.
Hingga waktu tiba untuk kepolisian melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi