

InNalar.com – Kejadian mengejutkan datang dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ketika salah satu smelter nikel meledak hingga telan banyak korban pada 24 Desember 2023.
Sekedar informasi, smelter nikel tersebut milik China, tepatnya pabrik mineral yang dimaksud adalah PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS).
Secara singkat, meledaknya pabrik pengolahan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WITA.
Pada pukul 05.30 tersebut, terdapat karyawan yang sebenarnya tengah memperbaiki tungku, serta melakukan pemasangan plat pada bagian tempat pembakaran tersebut.
Sayangnya saat melakukan hal tersebut, hal itu justru menimbulkan ledakan sampai menjalar ke beberapa tabung oksi di sekitar tempat juga ikut meledak.
Karena masih pagi, tentu suasana di tempat tersebut juga masih sepi.
Pasalnya saat itu kondisi di sekitaran pabrik mineral itu juga masih terlihat sepi, dan hanya terdapat beberapa kendaraan tambang yang lewat.
Saat itu pula api di tempat tersebut langsung nampak membesar, hingga memakan korban hingga puluhan.
Diketahui jumlah korban adalah 35, dengan yang meninggal dunia yaitu sebanyak 12 orang.
Sebenarnya PT ITSS ini merupakan perusahaan yang cukup besar, karena usahanya telah ada di beberapa negara lain.
Adapun perusahaan asal China itu juga tengah membangun usahanya di Amerika Serikat, Singapura, India dan negara-negara lain.
Perusahaan asal tirai bambu ini pun cukup tua, karena telah berdiri sejak 1980-an di daerah Wenzhou.
Baca Juga: BRI Sabet 6 Penghargaan Dealer Utama dari Kemenkeu setelah Sukses Jadi Market Maker Penjualan SBN
Berlanjut di tahun 2009, perusahaan ini mulai melakukan investasinya untuk mengelola nikel di Indonesia.
Dilansir InNalar.com dari kemenperin, pusat operasi smelter ini memiliki kapasitas 600.000 ton per tahun dengan hasilan stainless steel sebanyak 1 juta ton per tahun.
Bahkan perusahaan asal China ini sebenarnya juga memiliki proyek besar di Indonesia, karena lahan tambangnya mencapai ribuan hektar.
Tepatnya, lahan tambang yang diurus oleh perusahaan ini yaitu seluas 2.000 hektar. ***