

inNalar.com – Soeharto memiliki ‘kesaktian’ untuk menangkap jenderal bintang 2 sebelum menjadi presiden kedua Republik Indonesia.
Hal itu terjadi saat Soeharto masih menjadi prajurit TNI di masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Soeharto yang berstatus sebagai bawahan kala itu mempunyai kekuasaan penuh untuk menangkap jenderal bintang 2.
Baca Juga: Luar Biasa! BRI Berhasil Raih Penghargaan Best Wealth Management Bank in Indonesia
Setahun pasca proklamasi kemerdekaan, pemerintahan Indonesia era Soekarno sempat mengalami gejolak.
Konflik internal sering muncul akibat perbedaan di antara elemen pemerintahan.
Satu di antaranya menghasilkan “Peristiwa 3 Juli” yang secara kebetulan menyeret nama Soeharto.
Pemerintah sempat memindahkan Ibu Kota Negara RI dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946.
Hal itu tidak lepas dari rongrongan dari pasukan Belanda yang belum terima atas kedaulatan Indonesia.
Puncaknya saat ada upaya penembakan terhadap Perdana Menteri Sutan Sjahrir.
Gejolak Militer
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Yogyakarta, menempatkan posisi Soeharto menjadi strategis.
Kala itu Soeharto menjabat sebagai Komandan Resimen III Divisi III Tentara Republik Indonesia- perubahan nama dari TKR pada 25 Januari 1946.
Soeharto memiliki tugas besar menjaga keamanan Yogyakarta. Hal itu tentu untuk menjaga kelangsungan pemerintahan RI dari serangan Belanda yang masih belum terima.
Belanda sendiri menambah jumlah pasukannya yang dikirim untuk menduduki kembali Republik Indonesia.
Dilansir dari Biografi Daripada Soeharto, Pemerintah melalui PM Sjahrir dibantu Menhan Amir Syarifudin mengambil jalan kooperatif dengan Belanda.
Pasalnya, kala itu kekuatan militer Indonesia masih belum terlalu kuat untuk menghadapi penjajah.
Sikap lunak tersebut rupanya tidak menyenangkan sebagian hati orang. Mereka menganggap kemerdekaan Indonesia hanya dapat dipertahankan dengan perjuangan bersenjata secara radikal.
Salah satu toko radikal yang gencar menyuarakan ketidakpuasannya adalah Tan Malaka, tokoh kiri/oposisi kabinet Sjahrir.
Gejolak ini rupanya juga disinyalir oleh Panglima Besar Soedirman sera beberapa tokoh militer lainnya.
Ada beberapa pihak yang berupaya untuk menghentikan perundingan Pemerintah Indonesia era Soekarno dengan Belanda.
Penculikan PM Sutan Sjahrir
A.K Yusuf, Komandan Batalyon 63 Yogyakarta melaksanakan penculikan terhadap PM Sutan Sjahrir di Kota Solo, 27 Juni 1946.
Aksi tersebut dilakukan atas perintah Soedarsono, Komandan Divisi III yang mengagumi pemikiran Tan Malaka.
Baca Juga: Dibangun Sejak 1976, Waduk di Wonogiri Ini Sampai Harus Tenggelamkan 45 Desa, Investasinya…
Penangkapan PM Sutan Sjahrir ini membuat Presiden Soekarno marah. Ia lantas mengultimatum penculik agar Sjahrir segera dibebaskan.
Reaksi keras pemerintah ternyata direspon positif dengan ditandai pembebasan Sjahrir.
Peristiwa itu kemudian berlanjut, Soeharto yang posisinya strategis, mau tidak mau ikut dalam permainan politik.
Baca Juga: Para Traveler Auto Merapat! Inilah 5 Spot Wisata Healing Milik Desa Patengan di Bandung Jawa Barat
“Bisa dimaklumi, sebagai Komandan Resimen yang berkedudukan di ibukota saya menjadi rebutan mereka yang bertentangan,” tulis Soeharto di Autobiography-nya.
Dilema Soeharto Terima Perintah Soekarno
Setelah kasus penculikan Sjahrir, Soeharto mendapat perintah untuk menangkap atasannya sendiri, Soedarsono.
Mengenai perintah penangkapan ini ada dua versi yang beredar.
Versi pertama, dalam buku Roeder The Smiling General, dikatakan bahwa Soeharto diminta menghadap Soekarno di Keraton Yogyakarta setelah konflik meruncing.
Pertemuan ini kali pertama Soeharto bertemu Presiden pertama RI.
Meski demikian, Roeder menggambarkan pertemuan tersebut setidaknya telah jadi gambaran bagaimana kedua belah pihak akan terlibat dalam sejumlah kontroversi di masa depan.
Soekarno mewakili sosok pemimpin yang percaya diri, ekspresif dan figur presiden yang dikagumi rakyat.
Sedangkan, Soeharto adalah seorang prajurit setia pada kewajiban, hormat pada atasan dan berpikiran lurus.
Pada pertemuan itu, Soekarno secara singkat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dan memerintahkan Soeharto menangkap Soedarsono yang dianggap terlibat dalam penculikan PM Sutan Sjahrir.
Soeharto yang masih bawahan Soedarsono dirundung dilema dan rasa keberatan atas perintah itu.
Menurut etika militer, tidak pada tempatnya jika seorang bawahan menangkap atasannya langsung.
Oleh karena itu, ia menolak melaksanakan perintah Soekarno, kecuali jika presiden memberikan surat perintah tertulis atau memberikan perintah kepadanya melalui Panglima Besar TRI Jenderal Soedirman.
Dari sini bisa terlihat bahwa Soeharto memiliki keistimewaan lain dari prajurit lain.
Dan kesaktian tersebut juga berlanjut saat dirinya menjabat sebagai Presiden Kedua RI dan memegang kekuasaan penuh mulai 27 Maret 1968 – 21 Mei 1998.