

inNalar.com – Terdapat sebuah Kabupaten di Jawa Tengah di mana sosok pria menjadi hal langka. Terdengar berlebihan, namun data statistik menunjukkan adanya disparitas gender yang signifikan di Jawa Tengah.
Menurut Badan Pusat Statistik ada 67.907 kasus perceraian di Jawa Tengah per 2023. Secara historis angka tersebut menunjukkan pertumbuhan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, yakni 74.230 kasus.
Adapun dalam enam tahun terakhir, provinsi Jawa Tengah pernah membukukan pertumbungan perceraian tertinggi sebesar 20,9 persen di tahun 2019.
Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada tahun 2020 di angka -39,51 persen.
Data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik per Desember 2023, menempatkan Jawa Tengah di urutan tujuh nasional.
Kemudian, faktor utama angka perceraian tinggi di Jawa Tengah didominasi oleh pertengkaran terus menerus (36.322 kasus) dan masalah ekonomi (23.263 kasus.)
Lantas Kabupaten mana yang menyumbangkan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah? Berikut ulasannya!
Kabupaten penyumbang perceraian tertinggi di Jawa Tengah adalah Kabupaten Cilacap.
Sepanjang 2023 lalu, BPS mencatat angka perceraian di daerah terluas se-Jateng ini sebanyak 5.922 kasus.
Baca Juga: Kunci Jawaban Buku Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Bab 3 Halaman 68
Dari angka tersebut, 1.625 di antaranya merupakan cerai talak dan 4.297 cerai gugat.
Adapun faktor yang melatarbelakangi tingginya perceraian di Cilacap adalah pertengkaran terus menerus.
Dampak perceraian terutama berimbas pada anak. Ada banyak faktor yang akan memengaruhi.
Menghadapi perceraian orang tua bisa membuat anak terganggu secara emosional. Hal ini terjadi karena anak akan mengalami perasaan sedih, bingung hingga marah yang bercampur aduk.
Ada anak usia tertentu hal ini bisa sangat membingungkan dan menyakiti hati. Anak juga bisa merasa ditinggalkan dan merasa tidak dicintai lagi