

inNalar.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terus dikebut, segala aspek penting lebih di fokuskan dalam pengerjaannya.
Seperti jalan tol menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan gedung utama, seperti gedung Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Presiden Prabowo subianto memberikan instruksi kepada Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat pembangunan gedung utama.
Permintaan tersebut disampaikan oleh yang biasa dipanggil Pak Bas dalam kunjungan kerja ke IKN pada 11 November 2024.
Selain Pak Bas dan Presiden Prabowo, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan anggota DPR lainnya.
Rombongan ini meninjau beberapa lokasi pembangunan seperti, Istana Negara, Istana Garuda, dan kantor Kementerian Koordinator.
Baca Juga: Mega Proyek Budidaya Ikan di Gurun, China Dapat Hasilkan 1.500 Ton Setiap Tahunya
Danis Hidayat Sumadilaga selaku Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Kementerian PUPR, mengatakan bahwa gedung utama tersebut akan dimulai pada tahun 2025.
Pembangunan tersebut ditargetkan bakal rampung pada tahun 2028, sesuai dengan target utama membangun IKN sebagai pusat pemerintahan, dan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.
Keinginan percepatan pembangunan diinginkan karena untuk mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan yang seutuhnya.
Baca Juga: Hanya Berukuran 4,7 Km2, Penduduk Desa di Tengah Samudera Pasifik Ini Terancam Tenggelam
Mencerminkan trias politika secara utuh, dimana ketiga pilar pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat berfungsi penuh.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam niat awal membangun Ibu Kota Negara.
Desain dasar gedung legislatif dan yudikatif sudah disiapkan oleh Kementerian PUPR, melalui skema design and build.
Namun menurut Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna perdana di IKN Agustus lalu, saat masih menjadi Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih.
Prabowo menuturkan mengadakan sayembara untuk design, namun yang tidak bertabrakan dan bersinggungan terhadap design yang sudah ada.
Diharap jika sudah siap secara design maka dapat diimplementasikan mulai pembangunan pada tahun 2025.
Di sisi lain anggota DPR ada yang berpendapat, bahwa pembangunan gedung DPR di IKN tidak mendesak.
Mengusulkan agar pembangunan dilakukan terakhir setelah infrastruktur penting lainnya, karena untuk menghemat anggaran.
Mereka juga mengatakan gedung DPR bisa menunggu di akhir pembangunan jika ada anggaran lebih yang tersedia.
Namun sejauh ini pembangunan tetap berlanjut sesuai rencana, dengan visi misi awal pembangunan Ibu Kota Negara.***