Prabowo Subianto Naikkan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 %, Warga Jawa Timur Wajib Tahu Besaran Terbaru Ini


inNalar.com – Kabar menyegarkan dibawakan Prabowo Subianto untuk para pekerja di area Jawa Timur. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Surabaya 2025 resmi naik.

Besaran kenaikan UMK yang ditetapkan Prabowo Subianto untuk Kota Surabaya pada tahun 2025 sendiri mencapai 6,5 persen.

Kabar upah minimum ini disampaikan langsung oleh Presiden RI usai gelaran rapat terbatas di Jakarta.

Baca Juga: Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste

Demikian disampaikan Bapak Presiden RI dalam keterangan pers di lingkungan Istana Negara pada Jumat, 29 November 2024.

Dengan adanya kenaikan batas minimum upah, diharapkan daya beli masyarakat ikut meningkat di tahun mendatang.

Kenaikan gaji minimum pekerja ini tentunya akan menjadi kabar gembira bagi 1,62 juta angkatan kerja di Surabaya.

Baca Juga: Komitmen Dukung Pelestarian Lingkungan, BRI Menanam Ribuan Pohon Produktif di Desa Kutuh Bangli

Besaran persentase kenaikan gaji ini melampaui ekspektasi para pihak pengusul, termasuk Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Sebelumnya pengusulan yang diajukan hanya sebatas 6 persen. Namun dengan segala pertimbangan kenaikan dapat jauh lebih besar.

Ketetapan ini meimbang pula target inflasi Indonesia pada tahun 2025 sendiri yang diperkirakan mencapai 2,5 persen, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Gegara Ingkar Sumpah, Satu Kampung di Sulawesi Selatan Dikutuk Jadi Batu

Penting untuk diketahui, naiknya UMK sebesar 6,5 persen tidak hanya diperuntukkan bagi satu daerah.

Jawa Timur sendiri menjadi provinsi terfavorit bagi anak muda untuk bekerja, tingkat peminatnya mencapai 37,2 persen dari 228 responden.

Sudah menjadi rahasia umum, Surabaya menjadi destinasi terfavorit kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta untuk para pekerja mencari sumber penghasilan.

Baca Juga: Dirombak Sri Mulyani, Pensiunan PNS Golongan Ini Dapat Tunjangan Tambahan Rp400 Ribu: Begini Rinciannya!

Pada tahun 2024, besaran UMK Surabaya mencapai Rp4.725.479,00. Nominal ini adalah rate tertinggi dari seluruh daerah yang ada di Jawa Timur.

Selanjutnya Kabupaten Gresik menyusul dengan besaran upah minimum Rp4.642.031,00.

Lantas, berapa besaran nominal upah minimum Surabaya dan sekitarnya pada tahun 2025 versi kenaikan 6,5 persen? Yuk cari tahu lebih lanjut pada halaman berikutnya!

Baca Juga: Nilai Investasinya USD 900 Juta, Proyek Tambang di Kalimantan Barat Ini Hampir Rugikan Negara

Jika menilik besaran gaji minimum Kota Surabaya yang disahkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur yang berlaku di tahun 2024 sebesar Rp 4.725.479,00.

Pada tahun 2025 nanti, besaran upah minimum tahun 2025 naik menjadi Rp 5.032.637,00.

Bagi para pekerja yang bekerja di Kabupaten Gresik, sebelumnya upah minimum yang didapatkan sebesar Rp 4.642.031,00.

Beruntungnya tahun mendatang UMK Kabupaten Gresik diprediksi akan menyentuh nominal Rp 4.944.754,00.

Sementara bagi para pekerja yang berada di Kabupaten Sidoarjo. Jika tadinya besaran upah minimum sebesar Rp 4.638.582,00.

Nantinya diprediksi kenaikan gajinya mencapai Rp4.941.083. Inilah besaran nominal UMK Surabaya beserta dua daerah sekitarnya yang digadang naik di tahun 2025 mendatang.***

Rekomendasi