PPPK 2024 Gelombang 2 Siap Dibuka! Pelamar Wajib Tahu Tutorial Verval Ijazah di Info GTK

inNalar.com – Verifikasi dan Validasi Ijazah (Verval) menjadi langkah penting dalam administrasi, termasuk proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Proses verval ini berguna untuk memastikan dokumen pendidikan pelamar diakui secara sah oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Melalui layanan Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) pada platfrom kemdikbud, pelamar dapat melakukan verval ijazah dengan mudah. 

Baca Juga: MenPANRB: Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 Akan Ditarik Sebagai ini, Simak Ulasannya

Data pada di Info GTK terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diverifikasi sesuai ketentuan sehingga berguna bagi keperluan administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).  

Tentunya, langkah pertama untuk verval ijazah adalah memastikan bahwa pelamar PPPK 2024 memiliki akses ke akun Info GTK yang telah terdaftar di Dapodik. 

Berikut tutorial verval ijazah. Pertama, Pelamar PPPK dapat masuk terlebih dahulu ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id, menggunakan username dan password yang terdaftar. 

Baca Juga: Resmi Diumumkan Prabowo! Gaji Guru Honorer Naik di 2025, Segini Nominalnya

Setelah login, pelamar dapat menemukan menu “Verval Ijazah” dan memulai proses verifikasi.  

Pada tahap ini, pelamar diharuskan mengisi data sesuai ijazah yang dimiliki, termasuk nama perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan (D4, S1, S2, atau S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dan nomor ijazah. 

Setelah semua kolom terisi, tombol “Cek Data Ijazah” dapat digunakan untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan telah sesuai. 

Jika data ditemukan, verval dapat langsung diselesaikan. Namun, jika terjadi kesalahan atau data tidak ditemukan, pelamar dapat mengunggah dokumen ijazah secara manual.  

Baca Juga: Semarakkan HUT Ke 129, BRI Tawarkan 2 Penawaran Promo Spesial Produk Pinjaman BRIguna

Adapun verifikasi data pada proses ini melibatkan pencocokan informasi antara Dapodik dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). 

Tentunya, hal ini diperlukan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada validasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan. 

Selain itu, verval juga membantu menghindari risiko administratif, seperti data yang salah atau tidak lengkap, yang dapat menghambat proses seleksi atau pengajuan tunjangan.  

Baca Juga: Tak Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024 Karena Belum Dapat Ijazah S1 Tapi Sudah Lulus? Ini Solusinya

Bagi pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2024, persiapan dokumen menjadi hal utama. Pelamar harus memastikan ijazah asli dan NIM tersedia serta sesuai dengan data yang diinput pada sistem. 

Sebelum memulai verval, akun Info GTK harus diverifikasi untuk memastikan proses berjalan lancar. Pelamar yang mengalami kendala teknis dapat mengakses laman bantuan atau FAQ yang tersedia di Info GTK.  

Sementara itu, sebagai informasi, jadwal seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan skema penjadwalan dari tahap awal hingga akhir. 

Tahapan Pendaftaran akan berlangsung mulai 17 November-31 Desember 2024. Setelah itu, seleksi berkas akan selenggarakan mulai 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025.

Pastikan, segala dokumen yang dipersyatatkan pada tahapan seleksi administrasi sudah melalui verifikasi dan validasi, termasuk ijazah kelulusan. 

Pengumuman hasil administrasi ini akan berlangsung mulai 4 -18 Februari 2025. Terkadang hal-hal yang kurang teliti atau luput dari perhatian dapat memicu ketidaklulusan pada tahapan ini. 

Namun, BKN (Badan Kepegawaian Negara) juga menyediakan masa sanggah, pengumuman pasca-sanggah, dan seleksi kompetensi yang berlangsung mulai April-Mei 2025.  

Tentunya, hal tersebut untuk memastikan keadilan dan tolerasi atas kesalahan yang mazih bisa diatasi dalam hal administrasi, baik kekeliruan dari pelamar maupun dari pantia seleksi. *** (Gita Yulia)

Rekomendasi